Raja Kejuruan Stabat T.Chandra Pinta Polres Langkat Proses Pemilik Anjing.

harianfikiransumut.com - Stabat : Atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh cina terhadap seorang tukang becak yang terjadi di stabat tepatnya di jaln M. arif lingkungan IV. Kelurahan stabat Baru,Kamis malam.

Raja Kejuruan Stabat T.Chandra meminta Pihak Polres Langkat agar melakukan  proses Hukum terhadap pelaku pemukulan terhadap masyarakat korban gigitan Anjing miliknya pada bulan Desember 2018 tahun lalu,Jangan sampai pelaku pemukulan di bebaskan.

Semoga pelaku pemukulan terhadap korban gigitan anjing tersebut di tahan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami akan bergerak kalau kami melihat ada ketidak adilan di daerah kami bumi langkat berseri.

Mudah - Mudahan saja dengan insiden ini,Saya Berharap HUT Bhayangkara yang ke- 73, yang baru saja diperingati "Tidak Mercedrai Polisi yang tidak PROMOTER (Profesional,Modren dan Terpercaya)",ujar Raja Stabat.

Lebih lanjut ,Sesuai Undang - Undang dan Tupoksinya Polisi Harus Melayani,Melindungi dan Mengayomi Masyarakat,Supremasi Hukum Harus Benar - Benar di Tegakkan, Dengan Keadilan yang Jujur, Adil dan Transparan.

Penegakkan Hukum Tidak Boleh Tumpul ke Masyarakat Kelas Atas,Namun Tajam ke Masyarakat Kelas Bawah seperti Rian Adrianto yang berfropesi tukang becak,UU NO.22 Tahun 2002 Tentang Kepolisian,diharapkan Polri Bertugas Sesuai SOP.tutup T.Chandra.(red)
Komentar

Berita Terkini