Polres Tapsel Belum Mampu Ungkap Kasus Pelaku Pembakar Kabel Milik PT PLN.

harianfikiransumut.com - Palas : Jelang dua pekan pasca terbakarnya kabel listrik Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20KV milik PLN di Padang Lawas, sampai saat ini pelakunya masih belum terungkap.

Kabel SKTM milik PT PLN UP3 Padangsidimpuan terbakar di pinggir Jalan Jalur Dua Sisupak-Latong tepatnya di depan simpang gardu induk PLN Desa Hutanopan Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Saat dikonfirmasi harianfikiransumut.com,Manager ULP PLN Sibuhuan Dody Pulungan mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.

"Kita serahkan saja sama polisi untuk mengusutnya, kan mereka lebih tepat ranahnya," katanya.Senin (29/7).

Akibat kejadian tersebut, diperkirakan kerugian mencapai Rp1 miliar. Ada enam aspel (gulungan) kabel tanam yang terbakar dari 34 total aspel yang berada dilokasi.

"Kerugian hampir Rp1 miliar. Karena per meternya itu harganya sekitar Rp550 ribu. Yang terbakar itu ada sekitar 1.700 meter, karena per aspelnya itu panjangnya 250-300 meter," katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Alexander Piliang, ketika dihubungi Harianfikiransumut.com, menolak untuk mengomentari kejadian tersebut, "masih sibuk nanti saya hubungi," ucapnya di ujung telpon.(Lb)
Komentar

Berita Terkini