Pada Rapat Pleno : KIP Aceh Tamiang, Tetapkan 30 Nama nama Anggota DPRK Terpilih

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : KIP Aceh Tamiang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019 - 2024 pada 2019 bertempat di Gedung SKB Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (22/07/2019).

Ishak Ibrahim,S.Pd Ketua KIP Aceh Tamiang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi nya kepada partisipasi masyarakat dalam menggunakan Hak pilihnya di tahun 2019 ini mencapai 78.5 %, dan kesuksesan dan kelancaran pemilu ini merupakan kesuksesan seluruh masyarakat Aceh Tamiang, ini semua tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan instansi vertikal serta masyarakat, sebutnya.
Terima kasih pula disampaikannya kepada pihak kepolisian resort Aceh Tamiang dan TNI Kodim 0117/Atam serta partai politik, penyelenggara pemilu, Datok penghulu, Lsm, OKP, Tokoh Agama, tokoh masyarakat yang telah mendukung terlaksananya pemilu 2019 ini dengan aman dan lancar,  ucap Ketua KIP Aceh Tamiang.

Dikatakannya, Rapat pleno tersebut kami lakukan menindaklanjuti surat Ketua KPU RI tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRK Aceh Tamiang yang terpilih pada pemilihan umum 2019," jelasnya.

Pada rapat pleno tersebut KIP Aceh Tamiang menetapkan nama-nama anggota DPRK Aceh Tamiang Terpilih pada periode 2019-2024 sesuai dengan daerah pemilihan nya masing - masing, untuk daerah pemilihan (Dapil) | calon legislatif yang telah ditetapkan untuk menduduki Dewan Perwakilan Rakyat di Kabupaten Aceh Tamiang yakni : M.Irwan dari Partai Gerindra, Salbiah Partai Gerindra, Fadlon dari  Partai Aceh(PA), Muhamamd Nur dari Partai Demokrar, Irwan Efendi dari Partai Nangroe Aceh (PNA), Rosmalia dari Partai Golkar, Dedi Suriansyah dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS), Purwati dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zulfidar dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tri Astuti dari Partai Nasdem dan Rahmat Syahrial dari Partai Bintang Bulan(PBB).

Sedangkan untuk Daerah pemilihan (Dapil) II, Sugiono dari Partai Gerindra,Suprianto dari Partai Gerindra, Juniati dari Partai Aceh, Ngatiyem dari Partai Aceh, Jayanti Sari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Nasir dari Partai Nangroe Aceh (PNA), Saiful Sofyan dari Partai Demokrat, Erawati dari Partai Golkar, T. Irsyadul Afkar PPP, dan Maulizar Zikri dari Partai Nasdem.

Sementara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III yakni Sarhadi dari Partai Gerindra, Fitriadi Partai Gerindra, Muhammad Saman dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Samuri dari Partai Nangroe Aceh (PNA), Syamsul Bahri, SP dari PartaiDemokrat, Siti Zaleha dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Desi Amelia dari Partai Amanat Nasional (PAN), Miswanto Paemrtai Aceh(PA), T. Rusli dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pada rapat pleno tersebut turut di hari oleh H. Mursil, SH.M.K.n Bupati Aceh Tamiang, M.Nuzir, S.Sos Waka Polres Aceh Tamiang, Pelda Masriadi Batuut Koramil 02/Krb, para pengurus partai politik, komisioner, panwas, PPK, para saksi, dan Insan Pers,(pakar).
Komentar

Berita Terkini