Lagi Asyik Berjudi Kartu, Kelima Pria Ini Digrebek Polisi

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang dipimpin oleh Dantim Opsnal Sat Reskrim Bripka Khairul Sekedang SH, berhasil mengamankan Lima Pria sedang asyik bermain judi kartu, Kamis, (25/97/2019).

Informasi yang dihimpun oleh Media, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu Dimas Adhit Putranto, S.I.K membenarkan bahwa Tim opsnal Sat Reskrim telah melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap kelima tersangka yang sedang asyik bermain judi di sebuah kebun sawit milik warga tepatnya dipesisir dusun kelurga Desa Seumentok Kecamatan karang Baru Kabuoaten Aceh Tamiang pada rabu tanggal 24 juli 2019 kemarin sekira pukul 20.30 WIB, terangnya.

Penangkapan kelima tersangka tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait sedang berlangsungnya permaianan Judi jenis kartu joker (mob).

Kemudian Tim opsnal Sat Reskrim polres Aceh Tamiang langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap kelima pria tersebut.

Kelima pria (pemain judi) tersebut masing masing berinisial DL(34th),  AM(40th), IP(31th), SS(35th) dan YY(43th), kesemuanya merupakan warga desa Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat ini kelima pelaku perjudian berserta sejumlah barang bukti berupa - 1(satu) Set kartu joker warna merah 1(satu) lembar alas tempat duduk warna biru, 1(satu) buah hp merek dous wrna hitam (untuk penerang), 1(satu) buah HP merk Nokia, 1(satu) buah HP merk Mito, 1(satu) unit kerta revo warna hitam, 1(satu) unit kerta xeon warna hitam dan uang tunai senilai Rp.605000(enam ratus lima ribu) telah kita amankan di Mapolres Aceh Tamiang, pungkas Iptu Dimas Adhit Putranto, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, (pakar).
Komentar

Berita Terkini