Dihari Jadi Yang Ke-11 Thn 2019,Menuju Kabupaten Labuhanbatu Utara Sejahtera


Penulis : Salim (Biro Labura).
harianfikiransumut.com – Labura : Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) merupakan salah satu Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu. Kabupaten Labura yang baru dimekarkan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 pada 24 Juni 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kantor Bupati Labuhanbatu Utara berdiri Semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,dengan Ibu kota  Kabupaten yang terletak di Aek Kanopan.
Salah satu daerah di Kabupaten Labura, terdapat nama Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan yang dulunya pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Kualuh pada masa lampau.

Delapan Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Labura yaitu,Kecamatan Kualuh Hulu dengan Ibu kotanya Aek kanopan ,Kecamatan Selatan beribu kotakan Damuli ,Kecamatan Aek Natas yang beribu kota lkan Aek Pamingke, Sementara Kecamatan Na IX-X dengan Ibu kota  Batu ,Kecamatan Merbau mendapatkan Ibu kota Merbau,Kecamatan Aek Kuo dengan Ibu kota Aek Kuo,Ada juga Kecamatan Kualuh Hilir yang mempunyai Ibu kota Kampung Mesjid dan yang terakhir Kecamatan Tanjung Leidong,dengan Ibu kota Tanjung Leidong.

Dari 82 Desa dengan 8 Kelurahan yang terdiri dari bermacam etnis serta beraneka ragam suku ,ras dan agama yang bertaqwa, berketuhanan yang Maha Esa berketepatan  pada tanggal 21 Juli 2019 Kabupaten Labura akan merayakan hari jadinya yang berusia 11 tahun.

Atas nama pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Bupati Labura Kharuddinsyah,SE bersama Wakilnya Drs.H.Dwi Prantara, MM telah menjalankan roda Krpemerintahan sesuai dengan visi dan misi menampung aspirasi masyarakat.

Bupati dan Wakil Bupati Labura selalu bersinergi dalam membangun sarana dan infrastruktur secara bertahap melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten.

Bupati dan Wakil Bupagi Labura bersama perangkat daerahnya melalui tahapan dan kajian yang mendalam yakin dan percaya dapat menjadikan Kabupaten Labura  kedepan bisa lebih baik, lebih maju di masa yang akan mendatang.

Terobosan dengan penuh rintangan yang telah dilakukannya sudah terbukti, pembangunan jalan lingkar dalam kota (underpass) menuju Kantor Bupati Labura yang akan rampung pengerjaannya  segera dapat dinikmati oleh masyarakat.

Pembukaan pembangunan jalan lingkar luar (ringroad) telah dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati Labura secara maraton (multi-year).

Dengan hasil kerja keras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura, melanjutkan pembangunan pembukaan bahu jalan jalur dua guna pengembangan kota di atas lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN III Perkebun Membang Muda dan dilanjutkan pembukaan pembangunan pematangan lahan dengan maksud sesuai program Pemkab Labura akan membangun alun-alun di antara Gedung Kantor Bupati dan Gedung DPRD.

Maka dari  itu, Pemkab Labura akan terus berupaya melakukan gagasan dan siap menerima masukan atau kritik dari kalangan masyarakat untuk menjadikan catatan strategis bahan pemikiran yang akan ditindaklanjuti melakukan optimalisasi kinerja di kemudian hari.

Atas dasar kritik sehat oleh masyarakat terhadap kinerja Pemkab Labura, Bupati Labura menyadari, masih ada ditemukan program dan kegiatan yang belum dapat mencapai hasil yang maksimal sebab kegagalan dan keberhasilan salah satu pencapaian indikator kinerja yang akan dijadikan pedoman tindakan perbaikan di tahun-tahun yang akan datang.

Guna mewujudkan tujuan sasaran pembangunan di Kabupaten Labura, dengan menggunakan anggaran secara benar dan tepat sasaran guna tercapainya optimalisasi pemanfaatan dengan baik sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan, memberikan penyelesaian yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara pada umumnya.(Red)
Komentar

Berita Terkini