Di Nilai Kurang Kewajaran Pembangunan Tugu Batas Desa Dana 40 juta-an wajib Di Pertanyakan

harianfikiransumut.com - Asahan : Bersumber dari Dana Desa Tahun 2019, pembuatan pembangunan tugu batas desa Tinggi Raja, kecamatan Tinggi Raja kabupaten Asahan di nilai ter kesan hanya menghamburkan uang Negara.

Sesuai dengan plank proyek yang terpampang ternyata untuk satu tugu batas desa menelan dana Rp.40.516.600 juta,hal ini mendapatkan perhatian dari warga setempat dan kalangan insan pers sebagai sosial control,
pasalnya dinilai sangat kurang kewajaran dengan peruntukannya.
Kepala desa Tinggi Raja Dedi Nermanto saat dikonfirmasi harianikiransumut.com melalui seluler 16/07 /18 pukul 10,30 Wib  mengatakan dan mengakui bahwa untuk pembuatan tugu batas desa tersebut  memang menelan anggaran dana Rp. 40.516.600 dan hal ini sesuai dengan Rencana Anggaran Desa(RAB) bahkan pengerjaannya sesuai dengan Bestek yang ada.

selain itu kades juga menerangkan itu sudah termasuk potongan tim pelaksana kegiatan (TPK)dan potongan pajak,kemudian untuk para rekan wartawan kalau menerbitkan beritanya kalau memang itu tidak sesuai ya nggak apa apa,tau lah desakan lagi susah dan gak ada yang di bagi"menurutnya dalam pembicaraan telepon".

Ketua KAWAL RI (Koalisi Wartawan Dan LSM Repormasi Asahan)Martono saat di konfirmasi akan melakukan tinjauan terhadap bangunan tugu batas di tinggi raja dia juga akan melakukan kajian dan apa bila ada ke tidak sesuaian dan menimbulkan adanya dugaan korupsi meskipun sedikit pihaknya akan menyutati ke Kejari Asahan.

"Untuk itu di meminta kepada Bupati Asahan melalui Inspektorat kabupaten Asahan agar dapat melakukan audit segera terhadap pembuatan tugu batas desa Tinggi Raja tersebut yang di anggarkan dan sudah jadi belum dapat di terima akal,dari segi material yang di gunakan serta bahan apa yang di pasang serta apasih yang ter tempelkan di tugu batas tersebut.(suhardi)
Komentar

Berita Terkini