Bongkar Rumah Warga,Sandi Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

harianfikiransumut.com - Aek kanopan : Dalam rangka Operasi sikat toba 2019, tim unit reskrim Polsek Kuala Hulu berhasil menangkap SAP (25th) warga Desa Membang Muda pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Menbongkar Rumah).Sabtu (27/7).

Penangkapan SAP (25) berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP / 75 / V / 2019 / SU / RES.LBH / Sek.Kualuh Hulu, tanggal 18 Mei 2019, tentang tindak pidana CURAT.

Dalam keterangan Kapolsek Kuala Hulu melalui kanit reskrim IPDA Gunawan Sinurat,SH,MH membenarkan,Korban yang bernama Agus Maulan, (21 thn) warga  Jalan Pendidikan Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu benar rumahnya di bobol maling dan mengalami kerugian mencapai Rp 2.000.000.-.

Tersangka SAP adalah seorang anggota SPSI, Emplasmen PTPN III Membang Muda Kec. Kualuh Hulu, yang berhasil ditangkap oleh tim unit reskrim kualu hulu Beserta BB (satu) unit sepmor merk HONDA VARIO BK 2592 ZY dan (satu) unit HP merk VIVO.

Selanjutnya, Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat,SH,MH membawa tersangka SAP Kepolsek Kuala Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum maka. ( Slm )
Komentar

Berita Terkini