Wakil Bupati Palas Buka RPJMD Kabupaten Palas 2020 - 2024.


harianfikiransumut.com--Padang Lawas : RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi , misi , dan agenda Kepala Daerah terpilih dalam tujuan , sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan.

RPJMD harus erat kaitannya dengan proses penetapan kearah mana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam 5 tahun mendatang , bagaimana mencapainya , dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan.

dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht., MM, MSi., didampingi Sekda Palas Arpan Nasution, S.Sos., Forkopimda, Stap Ahli dan pimpinan OPD.di Aula Mesjid Agung Al-Munawaroh Sibuhuan, Selasa (25/6).

Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht., MM, MSi., Membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pengembangan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Palas 2020 - 2024.

 “Penyususunan dokumen RPJMD ini merupakan amanat dari UU No 5 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan amanat UU no 23 Tahun 2014 dalam pasal 65 mengamanatkan, kata kepala daerah membutuhkan bantuan terkait dan perencanaan pembuatan perturan daerah tengtang RPJPD dan RPJMD kepada DPRD".

Rancangan RPJMD, ungkap Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht, MM, MSi "untuk dibahas bersama DPRD, serta disusun dan diatur RKPD, disetujui sesuai daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional".

Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht., MM, MSi juga mengatakan
"peraturan daerah tentang RPJMD di tetapkan paling lama enam bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik, Sehubungan hal itu, jelas pelaksanaan RPJMD Musrembang RPJMD Kabupaten Padang lawas tahun 2020 - 2024 ini merupakan agenda strategis dalam kerangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan untuk program pembangunan, lima wilayah, kedepan, yang harus dirujuk,imbuhnya".

Kaban Bappeda Hj. Yenni Nurlina Siregar, SP ,ditempat yang sama,
 mengatakan dalam laporannya," tujuan Musrenbang untuk penajaman, penyelamatan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, merumuskan komitmen bersama, mempertemukan para pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD dengan tujuan yang ingin diperoleh".

 Di tambahkan nya,"Musrenbang RPJMD ini demi tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan aspirasi masyarakat untuk Musrenbang RPJMD ini",

 "tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah sebagai wadah bersama antar pelaku pemangku kepentingan Kabupaten Padang Lawas dalam rangka mendapatkan, masukan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD 2020 - 2024,"

“Keluaran Musrenbang RPJMD ini adalah Berita Acara Kesepakatan yang merupakan saran dan masukan dari narasumber dan peserta Musrenbang untuk bahan perbaikan
Penyusunan RPJMD Kabupaten Padang Lawas tahun 2020 - 2024," pungkasnya.(Liber Sihotang)
Komentar

Berita Terkini