Ratusan Warga Sapta Jaya Tuntut Peternak Kandang Ayam Ditutup.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Ratusan Masyarakat Kemukiman Sapta Jaya Lakukan Aksi Damai Tutup Kandang Ayam Yang Mencemari Lingkungan di Tujuh Kampung kemukiman Sapta Jaya Berlangsung pada pukul 09:49 Wib dihalaman Kantor Camat Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, (14/06/2019).

Usai berorasi beberapa perwakilan Peternak dan masyarakat di persilahkan memasuki ruangan Aula pertemuan Kantor camat rantau untuk melakukan mediasi terkait penyelesaian tuntun Masyarakat Sapta Jaya.

Zainuddin SE, Camat Rantau  menyampaikan dalam pertemuannya menyampaikan, dengan merebaknya pencemaran lalat maka kami mengundang para pengusaha peternak Ayam dan masyarakat untuk berdiskusi terkait pencemaran lalat.

Dikesempatan yang sama, Kasi Pelaporan Dwi Yuliani Kasi Pelaporan dan sengketa lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin lingkungan kepada para pengusaha peternak ayam.
Beliau juga menyarankan agar para pengusaha peternak ayam untuk segera mengurus dan melengkapi segala surat menyurat yang terkait dengan izin usaha bagi peternak, himbaunya.

Suratman, mewakili masyarakat Sapta Jaya, Kami tidak ingin melanggar undang-undang dan anarkis untuk menyelesaikan masalah ternak ayam, dan jika memang para pengusaha sama sekali tidak memiliki izin usaha dari dinas terkait, maka kami meminta agar seluruh kandang ayam yang saat ini masih beroperasi untuk segera ditutup, pintanya.

Begitu juga halnya disampaikan oleh Tia Salah seorang ibu rumah tangga Masyarakat Sapta Jaya mengatakan bahwa keberadaan peternak sangat jelas meresahkan masyarakat sehingga tidak ada lagi kenyaman untuk beristirahat Dirumah.

Tidak hanya di lingkungan perumahan warga, disekolah sekolah juga terkena dampaknya akibat ribuan lalat yang menyerang saat proses belajar mengajar, katanya lagi.

Salain itu, para Datok(Kepala Desa - Red) juga menyampaikan hal yang sama tentang keresahan warganya  terkait tercemarnya ribuan lalat yang menyerang dipemukiman warga sehingga mengakibatkan para pengusaha kecil UMKM banyak yang tutup dikarenakan ribuan lalat yang timbul akibat keberadaan Kandang Ayam.
IPDA Bima Nugraha Putra,STK Kapolsek Kecamatan Rantai saat di konfirmasi media menyampaikan kami dari pihak Muspika hanya sebatas melakukan mediasi, namun demikian diharapkan kepada seluruh para peternak ayam untuk melengkapi izin dari dinas terkait, baik dari dinas kesehatan, dinas Lingkungan maupun dinas peternakan kabupaten Aceh Tamiang, jelasnya.

Kapolsek juga mengatakan, untuk sementara usaha peternak ayam agar dapat ditutup, sementara menunggu segala perizinan usaha dapat dilengkapi, jika rekomendasi dan izin usahanya telah dipenuhi, para pengusaha baru bisa dapat kembali menjalankan usaha peternakannya, kata Kapolsek.

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Zainudin SE Camat Rantau, Kepala Puskesmas Sapta Jaya, IPDA Bima Nugraha STK Kapolsek Rantau, Pelda Syaifullah Babinsa rantau mewakili Kapten Inf. Said Muhammad Danramil/08 Rantau, Suprizal Kabid Penataan dan penataan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, Dwi Yuliani Kasi Pelaporan dan sengketa lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, para peternak dan para masyarakat Sapta Jaya, (pakar).


Komentar

Berita Terkini