Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkoba Terbesar.


harianfikiransumut.com - Pelalawan ; Kepala Polisi Resort (Kapolres ) Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan .SIK ungkap kasus narkoba terbesar di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sejak berdirinya Kabupaten Pelalawan dimasa kepemimpinan Kaswandi Irwan terungkap kasus narkoba terbesar yakni menangkap bandar narkoba seberat 2 kilo gram jenis sabu.

Dalam konferensi Pers hari ini Kamis (13/6/2019 yang dimulai sekira pukul 10.15 WIB di depan Mapolres Pelalawan Pangkalan Kerinci ,bahwa pelaku bernama Rahmat Suryanto (47) bersal dari jalan Sei Batu Ginging PS X Selayang Kota madya Medan Propinsi Sumatera Utara.
Barang Bukti (BB) dibawa dari Kota Dumai untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelalawan . “Sesampai di wilayah kota Pangkalan kerinci pelaku ditangkap di SPBU di Lintas Timur Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,Riau.

Dari tangan pelaku diamankan kantong plastik asoy yang berisikan teh kemasan merek Qin Shan dan Quanyinwang berwarna hijau dan sabu-sabu 2 kilogram atau 2000 gram. Uang tunai Rp 500 ribu, dua unit Handphone dan sebuah mobil Rocky Nomor Polisi BK 1841 XL.

Tersangka mengaku bahwa dia dibayar untuk mengantar 2 kilo sabu ini kepada seseorang (yang masih didalami) senilai 20 juta. Namun sial yang terjadi ,belum lagi sempat sampai ke tujuan pelaku sudah ditangkap. “Kini pelaku diancam human mati.(74yung/Duliater/rls)
Komentar

Berita Terkini