Pelaku judi togel tertangkap unit reskrim polsek kualuh hulu


harianfikiransumut.com - Aek kanopan :  Seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana Perjudian / TOGEL berhasil ditangkap jajaran polsek kualuh hulu yang terjadi di wilkum Polsek Kualuh Hulu.

Penangkapan tersebut Pada Hari Rabu tgl 26 Juni 2019 sekira pkl 17.00 Wib di Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura . Adapun pelaku berinisial PH (52th) laki-laki Warga Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu kab. Labura.

Tersangka berhasil diamankan polisi beserta Barang Bukti (BB) berupa,Uang sebesar Rp. 370.000,-, Satu (1) unit HP merk Samsung ,Tiga (3 ) lembar kartu joker yang bertuliskan angka2 tebak.

Keterangan prees rilis kronologinya:Pada Hari Rabu tgl. 26 Juni 2019, unit reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan dari masyarakat bahwa pada sebuah warung di Jalan Angkatan 66 Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu, kerap terjadi perjudian, khususnya judi TOGEL.

Kemudian tim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH langsung mengecek ke lokasi dimaksud dan selanjutnya berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama PARLINDUNGAN HASIBUAN.

Dari tsk disita barang bukti berupa : a) Uang sebesar Rp. 370.000,- b) 1 unit HP merk SAMSUNG, c) 3 lembar kartu joker yang bertuliskan angka2 tebakan judi TOGEL. Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya . (Slm)
Komentar

Berita Terkini