Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 1440 H, Pemkab Labuhanbatu Menggelar Apel Bersama Perdana.

harianfikiransumut.com - Labuhanbatu : Bupati H Andi suhaimi Dalimuthe ST MT, bertindak selaku Pembina Apel, Apel tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui dan mengecek tingkat kehadiran pegawai di masing-masing Perangkat Daerah di lapangan BKPP Labuhanbatu senin,(10/06/2019).

Usai apel langsung dilakukan absensi di tempat oleh Bupati dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP),

Zainuddinm mengatakan berdasarkan rekapitulasi absensi yang dilaporkan BKPP,  pegawai dari PD yang berada di Kabupaten Labuhanbatu  beserta pegawai Kecamatan  dan kelurahan se-Kecamatan  hadir dan mengikuti apel bersama tersebut.

H.Andi suhaimi mengatakan absensi ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kehadiranp pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H, kemudian hasilnya langsung dilaporkan ke Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (PAN & RB) secara online.
Sedangkan terkait dengan  pegawai yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H, H.Andi Suhaimi menegaskan, akan dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Usai pelaksanaan apel dilanjutkan dengan acara halal bi halal nampak para ASN bersalaman dengan plt Bupati H Andi suhaimi Dalimunthe ST MT dan jajarannya.(M,syarif)
Komentar

Berita Terkini