LAMR Dumai Sepakat Sanksi Adat Penghina Gubernur Riau

harianfikiransumut.com - Dumai : Lembaga Adat Melayu kota Dumai dukung penuh tindakan LAMR provinsi Riau melaporkan suporter PSPS pekan baru terkait penghinaan kepada gubernur riau Syamsuar, Jumat (28/06/2019).

Kejadian penghinaan terhadap Gubernur Riau terjadi ketika ada unjuk rasa yang dilakukan oleh suporter PSPS pekan baru.
LAMR Provinsi Riau mengambil langkah untuk melapor suporter yang diduga melakukan penghina terhadap gubernur Riau dan mengambil langkah akan memberikan sanksi adat.

Datuk seri Syarudin Husin ketua DPH Lembaga adat Melayu Riau kota Dumai dalam hal ini mengatakan sangat disayangkan suporter PSPS pekan baru ada diduga menghina  gubernur Riau Syamsir.

” Kami dari LAMR kota Dumai mendukung penuh tindakan LAMR provinsi melaporkan perkaraa penghinaan ke Polda Riau terhadap Gubernur Riau serta sanksi adat yang akan diberikan terhadap penghina gubernur riau ” ungkapnya.

Datuk seri Syarudin Husin menambahkan, kita tidak melarang unjuk rasa menyampaikan pendapat namun yang kita tidak menerima ada unsur penghinaan terhadap gubernur Riau, dan hal ini tidak bisa kita toleransi, pungkasnya.
(Tim)
Komentar

Berita Terkini