Fadlon : DPRK Belum Terima Surat Pemberitahuan Terkait Pembongkaran SDN 03 Kualasimpang


harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : DPRK Aceh Tamiang akui hingga sampai saat ini, belum mendapatkan informasi secara resmi dari pihak terkait tentang pembongkaran gedung SDN 03 Kualasimpang, sehingga pembongkaran aset tersebut menimbulkan banyak pertanyaan bagi Masyarakat, Selasa,(11/06/2019).

Fadlon.SH Ketua DPRK Aceh Tamiang didampingi Saiful Sofyan dari komisi D dan Drs.Hamdani mewakili komisi C yang membawahi bidang aset, saat di konfirmasi oleh beberapa awak media diruang kerjanya menyampaikan, "Terkait pembongkaran gedung SD 03 Kualasimpang, pihaknya baru hari ini, Selasa, (11 Juni 2019) melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang di maksud.

Kita akan pelajari terlebih dahulu mengenai aturannya, untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan/Statement yang lebih jauh, dikarenakan perlu dilakukan duduk mufakat bersama pihak eksekutif umum mempertanyakan aturan aturan menyangkut pembongkaran gedung tersebut.
Untuk tahap selanjutnya, jika nanti ada ditemukan pelanggaran - pelanggaran, maka kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak - pihak terkait, termasuk Bupati untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang muncul akibat pembongkaran dan pemusnahan aset SDN 03 Kualasimpang secara resmi, kata Fadlon yang juga merupakan salah satu alumni SDN 03 Kualasimpang.

Sebelumnya, kami (DPRK) Aceh Tamiang telah berwacana untuk memanggil pihak - pihak terkait, namun hal tersebut tertunda dikarenakan terlalu padatnya kegiatan para anggota DPRK Aceh Tamiang, ditambah lagi menghadapi pileg dan pilpres 2019, dipastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas mengenai pembongkaran Gedung SDN 03 Kota Kualasimpang, jelasnya lagi.

Setidaknya, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak terkait terlebih dahulu dapat membangun tempat belajar yang baru sebagai pengganti gedung SDN 03, sehingga para pelajar dan tenaga pendidik dapat menjalani proses belajar mengajar nya tanpa harus terganggu, pungkas Fadlon, (pakar).
Komentar

Berita Terkini