Dua bulan menginap di rumak kakak nya , kini Ahyaruddin menginap di sel polsek kualuh hulu

harianfikiransumut.com : Aek kanopan -  Baru dua bulan menumpang tinggal di rumah kakak nya , Ahyaruddin lelaki ( 30 ) tahun yang merupakan warga kecamatan simpang empat kabupaten asahan ini terpaksa harus berurusan dengan pihak unit reskrim polsek kualuh hulu polres labuhan batu .

Adapun kronologi penangkapan terhadap Ahyaruddin , pada hari selasa ( 11/06 ) sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi tindakan pencurian dengan kekerasan dengan cara membongkar rumah .

Korban ,  Irwan Sinaga lelaki ( 51 ) tahun yg merupakan warga tanjung medan kabupaten rokan hilir provinsi riau yang ketika itu sedang melakukan kunjungan kerumah kerabatnya di desa si dua dua kecamatan kualuh selatan kabupaten labuhanbatu utara dalam rangka suasana berlebaran .

Menjelang subuh pada pukul 04.00 WIB , rumah kerabat korban tersebut kedatangan seorang tamu yg tidak di undang dan masuk nya pun lewat jalur mencongkel jendela rumah .
Setelah berhasil masuk kedalam rumah , maka tamu yg tidak di undang tadi melihat ada empat unit hp yang terletak di ruang tamu rumah tersebut .
Walaupun pelaku juga melihat adanya tiga orang yang sedang tertidur di ruangan itu , namun pelaku seolah tidak memperdulikan akan keadaan itu .

Maka dengan segera , pelaku menyikat barang barang tersebut .
Namun naas bagi dirinya , pada saat pelaku hendak mengambil jenis hp yg terakhir , salah satu dari ketiga orang yg sedang tertidur itu tersentak bangun dan sempat melihat wajah dari si pelaku .

Namun pelaku langsung menodongkan sebilah pisau dan menyuruh diam dan akhirnya si pelaku berhasil menyikat dua buah HP android merek XIAOMI , satu buah HP android merek MOTOROLA serta satu unit HP merek SAMSUNG .
Dan korban pun membuat laporan atas kejadian itu ke polsek kualuh hulu .

Unit reskrim polsek kualuh hulu dibawah pimpinan Ipda Gunawan Sinurat SH.MH langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut .

Pada kamis ( 13/06 ) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari , tim unit reskrim polsek kualuh hulu sudah berhasil meringkus pelaku dan barang bukti . Karena dianggap membahayakan bagi nyawa orang lain , maka petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki pelaku .
Sampai berita ini kami turunkan , pelaku beserta barang bukti sudah diaman kan ke mapolsek kualuh hulu guna proses lebih lanjut  . ( Slm )
Komentar

Berita Terkini