Door... Pelaku jambret Dihadiahi Denga Timah Panas Oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu


harianfikiransumut.com - Aek kanopan :  Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil membekuk seorang residivis pencurian dengan kekerasan berinisial MS (25) warga Kelurahan Aek kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu utara, Jumat (28/6/2019)

Informasi yang dihimpun MS sudah 5 kali keluar masuk penjara dengan kasus Curat dan Curas.

"Tersangka terpaksa kita tembak di bagian  betis sebelah kiri karena saat dilakukan pengembangan berusaha melarikan diri" ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra didampingi Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat SH.MH  ketika press realis di Aula Polsek Kualuh Hulu,

"Dalam kasus ini tersangka melakukan tindak pidana sebanyak 2 kali dan ditangkap di depan rumahnya di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kamis (27/6/2019) siang . Dan hari ini tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti dan teman tersangka waktu melakukan aksi kejahatan itu. Sesampai di depan rumah orangtuanya, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur , kata Asmon menjelaskan.

Perwira pertama dengan pangkat tiga garis di pundak ini menyatakan bahwa kasus pertama sekitar 4 bulan lalu, waktu itu pelaku berboncengan dengan temannya berinisial B mengenderai sepeda motor tepat di depan Pos Lantas Polsek Kualuhhulu, pelaku merampas tas milik warga Lingkungan Wonosari Aek Kanopan yang berisi uang tunai Rp 7 juta dan 2 unit HP. Kemudian MS bersama temannya berinisial A kembali melakukan Curas di komplek sekolah Jalan Ghazali Karim Kelurahan Aek Kanopan Timur yang tidak jauh dari rumah tersangka. Disana tersangka merampas 1 unit HP milik seorang anak yang hendak mendaftar sekolah.

"Tersangka merupakan residivis dengan 5 kali keluar masuk penjara dan ini yang ke enam kalinya berurusan dengan hukum.
Para korban sudah buat laporan ke polisi, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepada motor tanpa plat milik tersangka. Kemudian 2 unit HP milik korban dan 1 unit lagi HP milik korban ditangan teman MS inisial A" ucap Gunawan

Saat ditanya modus pelaku sebelum merampas HP di sekolah, Gunawan mengatakan, MS dan temannya inisial A mondar mandir sebanyak 3 kali keluar masuk komplek sekolah dengan mengintai korbannya sedang asyik bermain HP.

"Jadi Korban hendak mendaftar SMP, 3 kali pelaku mengintai korban, kemudian dalam kesempatan itu MS langsung merampas HP dari tangan korban" ujar Kapolsek

Sementara itu MS mengaku bahwa uang Rp 7 juta hasil rampasan tersebut dirinya mendapatkan bagian Rp 2 juta dan Rp 5 juta diambil temannya.

"Aku cuma dapat bagian Rp 2 juta dan uang itu aku belikan baju" ucap MS. (Slm)
Komentar

Berita Terkini