Wali kota: Pejabat eselon tidak bayar zakat, wali kota akan undang untuk menerima zakat

harianfikiransumut.com-Tebing Tinggi: Jika ada pejabat eselon III dan II (pejabat tinggi pratama) yang muslim dilingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi tidak  membayar zakat, nanti 29 Mei 2019 kami undang untuk menerima zakat dari Bapak Gubernur Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan saat penyerahan Zakat dan Infaq Wali Kota Tebing Tinggi bersama dengan segenap pejabat eselon III dan II dilingkungan Pemkot Tebing Tinggi melalui Baznas kamis (24/5) lantaiI II Balai Kota Tebing Tinggi.

Ia mengatakan, membayar zakat adalah merupakan kewajiban sebagai seorang muslim, terlebih bagi setiap ASN yang muslim sebagai zakat profesi yang dipotong dari gaji setiap ASN muslim 2,5 persen

Diharapkan kepada pejabat eselon III dan II dilingkungan Pemkot Tebing Tinggi menjadi contoh bagi masyarakat muslim di kota itu untuk pembayaran zakat dan infaknya setiap tahunnya.

Ketua Baznas Tebing Tinggi H.Aliahman Haharap mengatakan, zakat dan Infak para ASN Pemkot Tebing Tinggi selanjutnya  disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Sebagian diantaranya diberikan pinjaman tanpa bunga kepada pada para pedagang kecil untuk pengembangan modal usaha dan dana terus bergulir yang dipinjamkan kepada usaha kecil dengan jangka waktu satu tahun

"Semakin banyak yang diterima dari infak dan sadakah yang diterima Baznas akan semakin banyak pula yang bisa kita bantu untuk mengembangkan usahanya, dan akan menambah tumbuh kembangnya perekonomian masyarakat," katanya.(Nzl)
Komentar

Berita Terkini