Tim Gabungan dari Satpol PP dan Disperindagsar Pelalawan Razia Makanan Kedaluarsa

harianfikiransumut.com - Pangkalan Kerinci : Tim gabungan Satpol PP dan Diskoperindagsar Kabupaten Pelalawan menyita banyak makanan dan minuman kedaluarsa yang masih dijual sejumlah mini market baik Alfamart, Indomart dan Ramayana Pangkalan Kerinci.

Kadiskoperindagsar Fakhrizal kepada media, Rabu (15 Mei 2019) ini mengungkapkan bahwa dari giat razia dalam rangka mengengakkan aturan pengawasan barang beredar. Dilapangan tim banyak menemukan produk makanan dan minuman yang tidak konsumsi.
"Saat ini produk makanan tersebut telah disita untuk dijadikan barang bukti," ujarnya dan razia sendiri akan berlansung dari (14 -17 Mei 2019). Khusus dipangkalan kerinci dipimpin Satpol PP dan Diskoperindagsar.

Sementara di Kecamatan lain dipimpin camat setempat.
Terpisah Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar FE mengatakan tim gabungan mendatangi mini market dan swalayan yang ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci, yakni Alfamart, Indomart dan Ramayana Pangkalan Kerinci.

"Tim menemukan beberapa produk seperti susu dan mie instan yang sudah kadaluarsa tapi masih dijual," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar FE melalui Kabid Ops Trantibum Sofyan SH MH didampingi Kasi Penertiban Zulherman
Makananan dan minuman kadaluarsa tersebut, lanjutnya, kemudian diamankan ke Mako Satpol PP dan Damkar Pelalawan.

Razia dilakukan untuk melakukan pengawasan terhadap barang komoditi kebutuhan pokok masyarakat di bulan Ramadan.
"Ini untuk mengecek, apakah ada makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan tidak layak konsumsi,"tutupnya. (74yung)
Komentar

Berita Terkini