Surat Tanah Seluas 14 X 46 Meter Teregistrasi Di Kantor Kecamatan. Ahli Waris Tetap Pertahankan Dan Duduki Lahan Warisan Hamzah.

harianfikiransumut.com - Dumai : Ahli waris Hamzah sangat keberatan karena lahan tanah peningalan Hamzah Almarhum di klem pihak lain berinisial MS “adalah lahan miliknya”, karena itu ahli waris tidak dapat menerima klem tersebut sebab lahan seluas 14 x 46 meter adalah lahan warisan hamzah almarhum ujar kami salah seorang dari ahli waris Hamzah kepada awak media ini.

Bukti surat atas tanah tersebut teregistrasi di kantor kecamatan yakni surat tanda bukti penyerahan hak atas sebidang tanah surat segel tahun 1982 sebut kami menjelaskan kemaren Jumat 16 / 5 kepada wartawan media ini. Dikatakan lahan peninggalan orang tuanya itu sejak tahun 1982 sampai sekarang 2019, sudah 37 tahun lamanya tetap diduduki dan diusahai, bagunan rumah selama 37 tahun berdiri di atas lahan tersebut peninggalan Hamzah Alm terang Kami.

Bukti surat atas tanah peninggalan orang tua kami sampai sekarang di pegang oleh ahli waris kata Kamil. Ukuran lahan sesuai dengan surat bukti atas tanah itu 14 x 46 meter terletak di RT 23 Kel.Sukajadi wilayah Kec. Dumai kota sekarang tidak pernah di pindah tangan kan / di jual kepada pihak lain tegas kamil. Menurutnya oknum warga berinisial MS yang mengklem lahan warisan hamzah “adalah lahan miliknya”, itu tidak dapat kami terima sampai kapanpun tetap kami pertahankan dan kami duduki ujarnya.

Maka kami ahli waris dari Hamzah Alm lanjut kamil, berpedoman pada surat atas tanah tersebut yang resmi teregistrasi di Kantor Kecamatan. Register Nomor : 411/1982 yang di tanda tangani Camat Dumai Timur Ahmad Syamsuri BA terang kamil. Dan selama ini lahan tanah yang di atasnya bangunan rumah yang kami diami tidak pernah ada dijual atau dihibahkan kepada pihak lain kata kamil mengakhiri.

Sampai berita ini di ekpos kecamatan Dumai Kota belum dapat di konfirmasi terkait adanya oknum warga yang mengklem lahan tanah peninggalan hamzah Alm tersebut. ikuti berita berikutnya (Rds/Duliater/Tim)
Komentar

Berita Terkini