Saat Pengrebekan, BNN Pusat Bersama BNNK Aceh Tamiang Berhasil Mengamankan Tersangka AK berserta Barang Bukti 17 Kg Sabu

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : BNN Pusat Bersama BNNK Aceh Tamiang Berhasil Mengamankan Tersangka AK berserta Barang Bukti 17 Kg Sabu sabu saat penggrebekan dirumahnya di Kampung Mesjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, (14/05/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa penggrebekan tersebut dilakukan oleh BNN Pusat bekerjasama dengan BNN Aceh Tamiang di tersangka AK diduga pemilik sabu sebanyak 17 kg di desa Masjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebelumnya sekira pukul 10.00 WIB Tim BNN Aceh melakukan penggrebekan di rumah tersangka KM di Desa Masjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara dan di dapat Barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu ±12 kg yang di sembunyikannya di dalam garasi mobil miliknya.

Selanjutnya pada pukul 10.30 Wib dilakukan  pengembangan terhadpa Tersangka AK di bawa oleh Tim BNN ke rumah nya di Cinta Raja Kecamatan Bendahara dan ditemukan Barang Bukti lainnya seberat 5 kg Sabu - sabu yang di simpan di kamar pribadinya.

Kemudian Pada Pukul 11.45 WIB tersangka AK bersama dibawa oleh Tim BNN ke rumah pribadinya di desa masjid sungai iyu untuk pengembangan lebih lanjut.

Saat ini Tersangka AK dan istrinya beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 Kg telah diamankan di kantor BNN Aceh Tamiang guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, AKBP Trisna Safari Yandi SE Kepala BNNK Aceh Tamiang melalui pesan Whatsappnya mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, jawabnya dengan singkat, (pakar).
Komentar

Berita Terkini