Saat Penggrebekan, BNN Temukan 17 Kg Sabu Di Rumah Kamal

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : BNN Pusat bekerjasama dengan BNN Aceh Tamiang berhasil mengamankan 17 kg sabu saat melakukan penggrebekan didalam rumah bandar sabu berinisial AK alias Kamel warga Desa Masjid, Sungai Iyu Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, sekira pukul 10:00. Wib Selasa (14/5) kemarin.

Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, SE melalui Pesan Whatsapp nya  yang dikirimkan pada Rabu (15/05/2019)menjelaskan bahwa sekira pukul 10:00 wib, Selasa, (14/05/2019) kemarin Tim BNN RI di Back Up BNN Aceh Tamian mendapatkan informasi bahwa ada Narkoba jenis sabu yang berada didalam sebuah rumah milik warga desa Masjid Sungai Iyu kecamatan Bendahara Kabupaten  Aceh Tamiang, Rabu,(15/05/2019).
Setelah mendapat informasi tersebut tim BNN RI dan BNN Aceh Tamiang langsung bergerak melaksanakan penggrebekan di rumah yang dimaksud yakni Kamal alias Kamel di Desa masjid sungai Iyu Kecamatan bendahara Kabupaten Aceh Tamiiang.

Dari hasil penggrebekan tersebut, di dapatkan Barang bukti 17 kg narkoba jenis sabu, diantaranya 5kg disimpan di kamar pribadi tersangka di lantai dua, dan 12 kg di sembunyikan di garasi mobil pribadinya.
Kemudian sekira pukul 13.00 wib tersangka kamal dan istrinya langsung dibawa oleh Tim BNN ke kantor BNNK Aceh Tamiang, saat ini tersangka Kamal alias Kamel bersama istri nya sedang menjalani pemeriksaan di kantor BNNK Aceh Tamiang oleh penyidik BNN RI, kata AKBP. Trisna Safari Yandi.

Setelah pemeriksaan, di rencanakan hari ini Tersangka Kamal alias kamel beserta BB shabu akan di bawa ke jakarta oleh penyidik BNN RI utk proses lebih lanjut.

Dari tangan tersangka petugas BNN berhasil menyita Barang bukti berupa 17 kg Sabu sabu, 1 unit mobil L 300 8222 U dan 1 unit sepeda motor Bl 6227 UY, (pakar).
Komentar

Berita Terkini