Relawan AHM-RIVAI Terima Hasil Putusan MK

harianfikiransumut.com - TERNATE
 : Salah satu Orator dan Relawan calon Gubernur dan wakil Gunernur Nomor urut 1 Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-RIVAI), Muhlas Ibrahim Menghimbau kepada suluruh simpatisan serta relawan barisan AHM-Rivai agar kiranya menerima keputusan mahkama Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada Malut yang memenangkan pasangan nomor urut 3 Abdul Gani Kasuba dan Ali Yasin (AGK-YA).

"Saya mengajak para simpatisan agar bersama-sama mendukung sehingga menata Maluku Utara kedepan sehingga tidak ada lagi keputusan untuk mengerakan massa malakukan aksi demonstrasi,"Ujarnya.

Selain itu, Ia juga meminta pengertian kepada seluruh simpatisan AHM-Rivai agar sama-sama menerima keputusan yang menjadi sebuah konstituen pesta demokratis tersebut.

"Selaku relawan AHM-Rivai mengucapkan terimaksih kepad pihak kepolisian yang turun menjaga keamanan selama pesta demokrasi berjalan selama beberapa bulan lalu,"Pungkasnya, (Ys)
Komentar

Berita Terkini