Proyek Di Dinas PU Dan Disperindag Kabupaten Deli Serdang Diduga Menyalah

harianfikiransumut. com - Lubuk Pakam : Direktur Executife Dpp Grib ( Gerakan Indonesia Bersih) Romi makmur Rangkuti Meminta kepada KPK  untuk Turun ke Dinas PUPR dan Disperindag Deli Serdang terkait sejumlah pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Deli Serdang diduga bermasalah.

Dalam Keterangannya Romi makmur Rangkuti mengatakan bahwa sejumlah proyek kegiatan yang diduga bermasalah tersebut, merupakan pengerjaan konstruksi.
Seperti, pembangunan jembatan yang menghubungkan dua desa yaitu desa Bandar Setia dan desa Sampali tahun anggaran 2017 – 2018 dengan nilai pagu Rp. 2.100.000.000 untuk tahun 2017 dan nilai pagu Rp. 3.200.000.000 untuk tahun 2018.

Pengerjaan pembetonan desa Liang STM Hilir dengan nilai pagu Rp 3.000.000.000.Pengerjaan tembok penahan jalan desa Palu 80 Tanjung Rejo dengan nilai pagu Rp. 2.400.000.000.

Kemudian, pengerjaan pajak pantai labu dengan nilai pagu Rp. 1.500.000.000 untuk tahun 2017 dan Rp. 1.400.000.000 untuk tahun 2018.
Berdasarkan hal tersebut di atas, kami DPP GERAKAN INDONESIA BERSIH meminta kepada Pimpinan KPK untuk turun ke dua Dinas tersebut.

Romi makmur Rangkuti memaparkan bahwa  pengerjaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang tersebut terkesan ajang bajakan sejumlah oknum yang memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat di organisai perangkat daerah (OPD) tersebut.

Sehingga terkesan ada pembelaaan dan terkesan ditutup-tutupi terhadap sejumlah pekerjaan yang terindikasi menyalah serta mark up tersebut.
Kami mendesak KPK RI untuk menangkap dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten
Deli Serdang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah jelas Romi.

Lebih lanjut Romi menduga, adanya indikasi korupsi didalam pengerjaan proyek tersebut yang memberikan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Oleh karena itu, seyogianya Bupati Deli Serdang untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG), karena dinilai banyaknya dugaan korupsi menggurita di OPD tersebut, yang secara tak langsung menunjukkkan ketidakmampuan dan cacatnya prestasi kedua dinas tersebut, untuk diberikan amanah jabatan.(Romi)
Komentar

Berita Terkini