Proses Pelepasan Dan Perkara Lahan Eks Aset HGU PTPN2 Dikawal/Monitor KPK

Teks Foto:
Kepala Korwil I KPK, Pulung Rinandoro diabadikan dengan Dirut PTPN2 M Abdul Ghani, Direktur Operasional Marisi Butar-Butar, Direktur Komersial M.Iswan Achir dan para kepala bagian.
harianfikiransumut.com - Tanjungmorawa : Semua lahan/aset eks hak guna usaha (HGU) PTPN2 seluas lebih kurang dari 5.873 Ha yang masih dalam proses hukum termasuk pelepasannya dikawal/dimonitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). 


Demikian disampaikan Kordinator Sekretariat PTPN2, Eri Umar ST melalui Humas, Sultan Panjaitan kepada sejumlah wartawan usai pertemuan antara PTPN2 dengan KPK-RI digelar Jumat (17/05/ 2019) sekira pukul 08.30 Wib di Kantor Direksi PTPN2.

Guna menghindari perkara hukum dimasa mendatang, pihak PTPN2 menggundang pihak KPK-RI untuk memberi bimbingan dan arahan serta pendampingan kepada PTPN2. Agar program pelepasan aset eks HGU milik PTPN2 dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. 

Pertemuan antara PTPN2 dengan KPK-RI dihadiri Dirut PTPN2 M Abdul Ghani, Direktur Operasional PTPN2 Marisi Butar-Butar, Direktur Komersil PTPN2 M Iswan Achir dan seluruh kepala bagian serta seluruh Direktur anak perusahaan. Sedangkan dari KPK-RI hadir, Kepala Korwil I KPK-RI Pulung Rinandoro, didampingi Juliawan Superani, Kasatgas Wilayah I Korsupgah, Azril Zah Kedeputian Bidang Pencegahan KPK dan beberapa staf KPK.

Kepala Korwil I KPK-RI, Pulung Rinandoro mengatakan dalam arahan dan bimbingannya, pihak terkait (PTPN2) dalam proses penyelesaian pelepasan tanah eks HGU agar dapat menyelesaikannya dengan baik dan benar, sesuai aturan yang sudah ditentukan, serta tidak melangar hukum. 

KPK-RI tidak mau ada permasalahan hukum yang timbul terhadap PTPN2 yang terlibat dalam proses penyelesaian eks HGU yang mana nanti dampaknya, akan menggangu kelanjutan penyelesaian pelepasan aset eks HGU PTPN2. 

Perlu juga disampaikan, permasalahan-permasalahan tanah di PTPN2 ataupun yang dalam proses hukum terhadap lahan-lahan PTPN2 tetap diawasi dan dikawal. Oleh sebab itu KPK-RI meminta untuk tidak coba-coba bermain-main di areal HGU ataupun di areal eks HGU PTPN2. Oleh karena itu, marilah kita jaga aset perusahaan ini secara bersama, kata Pulung.

Sedangkan Direktur Utama PTPN 2 M Abdul Gani mengucapkan terima kasih atas kedatangan Korwil I KPK ke PTPN2. Kemudian diharapkan agar KPK dapat memberikan supervisi dan pengawalan dalam proses pelepasan aset eks HGU dan hal-hal perkara tanah yang masih dalam proses hukum, kata Abdul Gani. (Romi).


Komentar

Berita Terkini