Polres Siak dan Brimobda Polda Riau Menggunakan 2 Unit mobil, Pindahkan 45 Napi

harianfikiransumut.com - BENGKALIS :  Dengan pengawalan ketat Oleh Petugas Rutan, Polres Siak dan Brimobda Polda Riau menggunakan 2 Unit mobil. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menerima Sebanyak 45 Napi Laki-laki yang dipindahkan dari Rutan Kelas II B Siak. Sabtu (11/05/19)

Kalapas Kelas IIA Maizar saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pelimpahan napi dari Kabupaten Siak tersebut. “Iya, benar. ada 45 orang, tadi sore pukul 16.25 wib kita menerima pelimpahan napi dari Rutan Siak ” kata maizar.

Adanya pemindahan napi dari Rutan kelas IIB Siak ke Lapas Kelas IIA Bengkalis itu dikarenakan kejadian kerusuhan dan membuat Rutan Siak tersebut Terbakar, meski kapasitas Lapas Kelas IIA Bengkalis mengalami over kapasitas namun tetap menampung tambahan napi.

"Kita tidak menempatkan napi siak ini secara khusus atau satu tempat, tetapi kita gabungkan saja dengan warga binaan di lapas ini, mengingat tidak ada lagi ruangan lapas (over kapasitas)," jelas Maizar

Dikatakan pria berkumis itu, Adanya pemindahan 45 napi ini, jelas menambah berat pekerjaan yang diemban Lapas Kelas IIA Bengkalis, namun hal itu harus tetap dilaksanakan dikarenakan sudah menjadi tanggung jawab yang harus diembannya.

"Kita tetap memberi pelayanan terbaik kita. dengan kehadiran mereka tidak tidak membuat pelayanan lapas kita menjadi terganggu," ungkap Maizar

"Seberat apapun pekerjaan jika dikerjakan dengan hati yang ikhlas akan terasa ringan dan menyenangkan," tutup Maizar optimis.

Sebagai informasi sebelumnya terjadi Kerusuhan yang memicu kebakaran terjadi di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau. Kejadian itu dipicu penemuan sabu di lipatan baju salah satu tahanan di blok wanita.

"Berdasarkan info dari kepala rutan Siak, kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis sabu dalam lipatan baju warga binaan pemasyarakatan atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan, yang langsung menyampaikan temuan tersebut kepada Kepala Rutan, Gatot," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkum HAM, Lilik Sujandi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2019).

Setelah penemuan sabu tersebut sekitar pukul 01.10 WIB, terjadilah kerusuhan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel tahanan sehingga petugas rutan berkoordinasi dengan pihak kepolisian hingga Kapolda Riau juga ikut ke lokasi. Hingga saat ini, ada 31 orang penghuni rutan yang masih dikejar.

"Posisi terakhir dari 648 tahanan dan napi, 31 orang masih dilakukan pengejaran," ujarnya.

Dia menyatakan saat ini para penghuni rutan yang terbakar itu sedang dipindah ke rutan terdekat. Lilik menegaskan pihaknya serius melakukan pemberantasan narkoba di lapas ataupun rutan.

"Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi. Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah narkoba. Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan," jelas Lilik.
(Uje/Duliater/rls)
Komentar

Berita Terkini