POLDA KEPRI MUSNAHKAN SEJUMLAH BARANG BUKTI SECARA SERENTAK HASIL KEGIATAN YANG DITINGKATKAN (KKYD) DI JAJARAN KEPRI


harianfikiransumut.com - Kepulauan Riau :  Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga tentang Pemusnahan barang bukti dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H/2019, Minggu,  (5/05/2019)

Polda Kepri dan jajaran dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu dan melaksanakan pemusnahan barang bukti Miras dan makanan kadaluwarsa. Kegiatan dilaksanakan pada hari ini minggu tanggal 5 Mei 2019, bertempat di Mapolresta Barelang dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. dihadiri oleh Sekda Kota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri, Kapolresta Barelang, Forkompimda Kota Batam, Ketua MUI Kota Batam, dan LSM Granat.

Dalam sambutan Wakapolda Kepri menyampaikan jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada hari ini secara serentak melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) agar menjadi momentum yang baik dan bermanfaat dalam memasuki bulan suci Ramadhan.Dari hasil kegiatan yang dilakukan Polda Kepri dan jajaran mendapatkan hasil yang cukup baik. 

Kepulauan Riau merupakan kawasan yang sangat terbuka, terdiri dari beberapa pulau yg berarti memiliki tempat yg sangat strategis bagi orang melakukan kegiatan Kejahatan yang sifatnya sebagai perantara peredaran narkotika dan minuman keras. Kerja sama antar instansi menjadi peran kunci dalam mengatasinya.

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Polda Kepri dan jajaran dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan 5 Mei 2019 dengan membuahkan hasil penindakan atau razia sebanyak 73  Pengungkapan kasus. Narkoba.574,70 gram Sabu (belum dimusnahkan), 1.020,70 gr Ganja, 9 Bong isap dan 3 timbangan. Minuman beralkohol.
9.084 botol dan 4 Jerigen tuak. Makanan dan minuman kadaluwarsa. 338 bks dan 83 kaleng minuman.
Senjata tajam.6 buah.

Diamankan 9 org tanpa KTP. Pemusnahan yang dilaksanakan serentak pada hari ini,  Polda Kepri bersama Polresta Barelang Barang Bukti yg dimusnahkan: 6.925 Botol minuman beralkohol.
Polres Tanjungpinang, dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang, dihadiri oleh Dandim 0315 Bintan, Kasatpol PP Tanjungpinang, Danlanudal Tanjungpinang, Danwing Tanjungpinang dan Pejabat utama Polres Tanjungpinang
Barang Bukti yg dimusnahkan: 268 Botol Minuman beralkohol dan 2 Jerigen tuak.

Polres Bintan, dipimpin oleh Kapolres Bintan dan dihadiri oleh Dansatrad 213 Tanjungpinang, Satrand Koarmada I, Kakesbangpol Bintan, Dandim 0315 Bintan dan Pejabat utama Polres Bintan.

Barang Bukti yg dimusnahkan. 730 Botol Minuman Beralkohol.
Polres Karimun, dipimpin oleh Kapolres Karimun dan dihadiri oleh Bupati Karimun, Forkompimda Karimun, Ka BNN Kab Karimun, Ketua LAM Karimun dan Pejabat utama Polres Karimun.

Barang Bukti yg dimusnahkan: 935,8 gram Ganja dan 1.029 Botol Minuman Beralkohol.

Polres Lingga, dipimpin oleh Kapolres Lingga dan dihadiri oleh Forkompimda Kab Lingga, Danramil Dabo, Kalapas Dabo singkep, Camat Singkep dan Tokoh Masyarakat
Barang Bukti yg dimusnahkan. 60 Botol Minuman Beralkohol dan 2 jerigen Tuak, 177 Bungkus makanan kadaluwarsa dan 83 Botol Minuman ringan kadaluwarsa. Polres Anambas, dipimpin oleh Kapolres Anambas dan dihadiri oleh Pejabat utama Polres Anambas.

Barang Bukti yg dimusnahkan.72 Botol minuman beralkohol dan 158 bungkus dan kotak makanan kadaluwarsa.

Total Keseluruhan Barang Bukti yg dimusnahkan 935,8 gram Ganja, 9.084 botol minuman beralkohol dan 4 Jerigen Tuak, 338 bungkus Makanan Kadaluwarsa dan 83 Kaleng Minuman ringan kadaluwarsa,ungkapnya.(donny/humas Polda)
Komentar

Berita Terkini