"Soal paripurna pelantikan di persilahkan, namun biacraa soal dukungan tidak mendukung AGK-YA.sebab AHM masih berkelanjutan,"Ujar Rustam Hi Habib.
Disentil soal pergeseran massa untuk melakukan aksi unjuk rasa saat paripurna waktu lalu. Tetapi Ketua Tim AHM Ternate tengah itu menyampaikan tidak ada pergeseran massa.sebab saat ini lebih baik diam.
Saat ini Lanjut Rustam, masih ada berlanjutkan di Pengadilan tata usaha Negeri (PTUN) Makassar, meski seblumnya MK dan PTUN Ambon telah memenangkan pasangan Nomor Urut 3 AGK-YA.
"Jalur hukum tetap masih sama baik itu MK maupun PTUN Ambon, namun sementara masih banding ada PTUN Makassar,"Ungkap Rustam sembari persilahkan AGK-YA duduk di Kursi Gubernur Malut.
Ia juga menegaskan, Berbicara soal dukungan gubernur pihaknya tidak mendukung. Namun pada prinsipnya tetap diam agar lebih baik.
"Kalau putusan PTUN Makassar itu kalah maka kami mengakui kekalahan itu.dan menngakui bahwa AGK-YA adalah gubernur dan wakil Gubernur Malut,"Pungkas dia seraya menyatakan
Bertarung itu Kalah dan menang harus siap,(Ys)