Pembangunan Drainase Tanpa Plang Diduga " Proyek Siluman "

harianfikiransumut. com-Tanjung morawa : Pembangunan drainase (saluran pembuangan air) guna menampung air hujan dan limbah rumah tangga masyarakat didua tempat yang berbeda dijalan Industri Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa menuai kritikan dari masyarakat.


Pasal nya,satu drainase yang dibangun dijalan Industri persisnya didepan Eks PT Inawood sepanjang lebih kurang 50 meter tidak ada pembuangan/saluran ke tempat yang lain atau menuju kesaluran parit yang mengalir.Begitu juga disatu tempat yang lain dipersimpangan Gang Masjid jalan Industri Dusun I sepanjang lebih kurang 40 meter,drainase yang dibangun buntu.


Pembangunan drainase tersebut tanpa menggunakan plang/papan nama yang dikerjakan lebih kurang pada Awal bulan April 2019 lalu hingga kini pengerjaan nya belum juga selesai.


Seorang pemilik perusahaan merasa dirugikan oleh pihak pemborong karena halaman depan tempat usaha nya dijadikan tumpukan material tanah galian parit dan material bangunan pasir serta batu koral hingga menyebabkan kerusakan pada rumput dan menimbulkan lingkungan yang kumuh.


Sejumlah wartawan mencoba menghubungi via telephon seluler yang diduga sebagai pemborong tersebut untuk konfirmasi dengan nomor hp 0813 7549 XXXX namun tidak aktif,dan ketika berusaha untuk ketemu langsung dengan Marlan di Dinas Perukim Deli Serdang pada Jumat, (10/5) tidak berhasil ditemukan.Seorang petugas keamanan mengatakan tidak ada orang nya.


Diwaktu yang sama,wartawan menghubungi pengawas pekerjaan tersebut atas nama Kus dengan nomor hp 0812 6325 XXX,ketika ditanyakan siapa pemborong nya,Kus menyebut nama Gito.,kemudian ketika ditanya kenapa tidak diteruskan pekerjaan nya,Kus menjawab bahwa pemborong kehabisan dana sehingga tidak bisa meneruskan pekerjaan nya.


Aneh nya,saat Gito dikonfirmasi via telephon seluler nya dengan nomor hp 0852 6059 XXXX ia mengatakan hanya sebagai pengadaan material bangunan saja." Bukan aku yang borong pak,aku hanya pengadaan material pasir sebanyak 4 truk dan batu koral 4 truk,selebih nya aku gak tahu pak,sumpah demi Tuhan pak,aku puasa ni pak " jelas Gito.


Terpisah,Direktur Eksekutif DPP GRIB (Gerakan Indonesia Bersih) Romi Makmur Rangkuti ketika diminta komentar nya terkait ada nya dugaan " Proyek Siluman " memaparkan " Jika proyek tersebut menggunakan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten,kan menggunakan keuangan negara,jadi wajarkan kalau proyek tanpa plang/papan nama disebut " Proyek Siluman " , kata Romi di Tanjung Morawa Jumat sore, (10/5).


Lebih lanjut Romi menegaskan " Kewajiban memasang plang/papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota,infrastruktur,jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek ".


Masih Romi dalam penjelasan nya " Pentingnya informasi papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.Dengan adanya plang/papan nama proyek itu, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada di daerah nya masing - masing,dan hendaknya plang nama sudah harus dipasang dilokasi sejak awal dimulainya kegiatan.(Romi)



Komentar

Berita Terkini