Mudik Lebaran, Bupati Harris Bolehkan Penggunaan Mobil Dinas Bagi ASN Pelalawan

harianfikiransumut.com - Pangkalan Kerinci : Bupati Pelalawan HM Harris mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat akan melaksanakan mudik lebaran 1440 H/2019 M yang akan jatuh pada tanggal 5  6 Juni 2019,,Rabu  29 Mei 2019

Hal demikian disampaikan oleh Bupati Pelalawan HM Harris melalui via whatshapp (pelalawankab.go.id red) di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, Rabu (29/5/2019).
Bupati Pelalawan dua periode ini mengatakan mengingat domisili Pejabat ASN Kabupaten Pelalawan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Riau maka penggunaan Mobil Dinas Jabatan hanya boleh digunakan dalam wilayah Provinsi Riau.

Bupati Harris juga tidak mentolerir bagi Pejabat ASN maupun honorer untuk menambah hari libur cuti bersama melebihi dari yang telah di tetapkan.

"Saya kembali tegaskan kepada seluruh Pejabat ASN maupun Honorer di Lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mematuhi ketentuan libur bersama dalam arti tidak menambah hari libur melebihi dari yang telah di tetapkan," tegas Harris.

Bupati Harris juga menghimbau kepada perangkat daerah agar menyiapkan mobil hias untuk ikut menyemarakkan pawai takbir Idul Fitri 1440 H.
(74yung/Duliater/rls)
Komentar

Berita Terkini