hariafikiransumut.com - Sumut : saat dikompirmasi awak media ini menurut LSM OMCI, Syamsul Bahri Harahap lewat ketua tim investigasi Wilayah Sumut, 29/5/2019,
Ianya berharap dan meminta kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi agar memantau proses lelang jadwal tahapan demi tahapan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) demi terciptanya Sumut bermartabat.
dalam proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga serta bebas dari "pengantin yang di jodohkan" atau titipan.
Pantauan Syamsudin dan beberapa anggota lsm/ pers (LSM/Pers) proses lelang di LPSE Pemprovsu jadwal proses lelang Pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga yang dimulai tgl 23/05/19 sampai 29/05/19 sementara pembuktian dan penetapan pemenang serta pengumuman yang sudah di jadwalkan sampai tanggal 29/05/19 belum terlaksana.
Masih menurut Syamsuddin
pembuktian ada apa dengan ini, salah satu contoh kegiatan pada peningkatan struktur jalan Provinsi ruas Fabalima - Bts Nias Barat di Kab. Nias Barat pagu 8,5 m dan pada lelang penggantian jembatan Moroo pada ruas jalan Provinsi Hilimbuasi -Mandrehe di Kab. Nias Barat pagu 11,6 m, contoh ini diambil karena kerugian negara dan masyarakat akan cukup besar apabila sampai terjadi pengarahan pemenang yang menjurus ke penawaran tertinggi
Salah satu oknum masyarakat bermarga Siagian saat dikomfirmasi di warung nasi Sibuhuan Padang Lawas yang juga mengikuti tender lelang pada kegiatan jalan jembatan APBD Provsu tahun anggaran 2019 oknum masyarakat bermarga Siagian mengakui hasil evaluasi belum ada sehingga undangan pembuktian belum di terbitkan sementara, sampai saat berita ini ditayangkan.
Besar dugaan ada Istilah "pengantin" itu bisa terjadi dengan artian sudah terjadi persekongkolan antara oknum pemborong (kontraktor) dengan oknum pejabat dibawah/dinas, sehingga oknum Pejabat ini akan berupaya mempengaruhi panitia tender/Pokja agar mengutamakan "pengantin" sehingga terjadi keterlambatan evaluasi dan undangan pembuktian.
Diharapkan panitia tender/Pokja memiliki integritas tinggi sehingga hanya mengikuti arahan dan komitmen dari Bapak Gubernur demi semakin tercapainya Sumut yang bebas dari KKN dan benar-melakukan evaluasi terhadap persyaratan substansial sehingga tidak menggugurkan penawaran dengan syarat yang tumpang tindih yang sudah melekat pada persyaratan lain.
Karena bisa saja persyaratan itu tidak diakomodir pada Sistem yang melekat pada SPE tapi dipaksakan untuk mengugurkan penawaran. Hal lain juga persyaratan Kapasitas dari Alat yang terlalu berlebihan seperti stone crusher 50 ton/jam untuk memproduksi material 100 - 200 m3 karena berpengaruh dalam pengurusan izin operasional alat, sehingga pada saat pelaksanaan sulit diadakan, padahal pemenuhan persyaratan itulah Peserta dapat menang tender.
syamsudin sianturi, berharap sesuai pemberitaan, Baru baru ini Di media sosial bisnisdayli. Com gubernur menyinggung tender bebas pengantin dalam pengadaan (tender) barang dan jasa, pemenang harus benar benar mempunyai kapasitas dan kualitas, persaingan bebas serta transparansi dalam proses tender proyek fisik di lingkungan Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2019 yang sedang berlanjut saat ini
juga Ketua DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (Gabpkin) Sumut, Mandalasah Turnip. "Kita positif saja terhadap apa yang disampaikan Gubsu itu," kata Turnip dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sumut, Abdul Kosim, mengatakan para pejabat di Pemprovsu harus merespon secara positif apa yang disampaikan Gubsu. Sebab salah satu yang harus dibenahi adalah sektor pengadaan barang dan jasa.
Syamsudin juga memaparkan proses lelang tender pengadaan barang dan jasa pemerintah dilingkungan Provsu harus menciptakan persaingan usaha yang sehat ( bebas) transfaransi serta bagaimana membuat masyarakat jasa konstruksi ada gairah untuk mengikuti kompetisi atau tender proyek-proyek di provinsi demi tercapainya kualitas yang baik sesuai visi dan misi Gubsu utk membawa Sumut Bermartabat," imbuhnya.(Liber sihotang)