Lagi Lagi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tapsel Berhasil Meringkus 5 Orang Pelaku.

Harianfikiransumut.com : Paluta - Sat ResNarkoba Polres Tapsel berhasil meringkus lima orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu yang ditangkap di kelurahan Pintupadang ll, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat, 17/05.

Kapolres Tapsel AKBP. Irwa Zaini Adib melalui Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu. Alpian Sitepu menerangkan Sekira pukul 00:30 wib, Personil Sat ResNarkoba melakukan Penangkapan terhadap UN (26) bersama rekannya RHS (18) yang sedang berada disamping warung milik Ahmad Albar warga kelurahan Pintupadang ll, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dari kantong kedua tersangka, petugas Sat ResNarkoba Polres Tapsel berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang diduga berisikan shabu seberat 0,21 Gram.

Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 00:45 wib di lokasi yang berdekatan dengan lokasi pertama, tepatnya diteras rumah kosong depan warung milik Ahmad Albar, petugas kembali meringkus 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, yakni APRS (25), AD alias Trenggiling (45), dan RRH (27).

Dari tangan APRS dan AD alias Trenggiling Polisi berhasil manyita berupa 1 buah dompet warna merah yang berisi 1 bungkus plastik klip ukuran besar yang diduga berisikan shabu dibalut dengan kertas tissu seberat 35,34 Gram.

Selain itu, Polisi juga menyita 1 unit timbangan elektrik merk CHQ warna hitam, 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok gudang garam merah yang berisikan 12 bungkus plastik klip kecil kosong, dan 2 buah pipet yang sudah dimodifikasi menjadi sendok shabu.

Sementara dari tangan RRH, personil Sat ResNarkoba Polres Tapsel berhasil menyita 1 buah kotak rokok warna merah yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan shabu seberat 0,67 Gram, serta 2 bungkus plastik klip kosong.

Alpian Sitepu juga menjelaskan kelima tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut akan dilakukan penyelidikan, " kelima tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa Sat ResNarkoba Polres Tapsel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut " ujarnya. (IS/84).
Komentar

Berita Terkini