Kominfo Bener Meriah Lakukan Terobosan Jaringan dan Taman Digital

harianfikiransumut.com - Bener Meriah : Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah telah melakukan terobosan upaya menuju merdeka sinyal di wilayah kabupaten bener meriah tentunya. Saat ini Dinas Kominfo sedang fokus pada program koneksi Intra Net, yang akan mengambil sempel pada enam (6) desa yang ada di Kabupaten Bener Meriah.

Tak ayal, dimana Dinas Kominfo Bener Meriah yang dinakhodai oleh Irmansyah S. STP kini telah memiliki terobosan yang amat sangat gemilang. Betapa tidak, salah satu terobosan yang akan dilakukan oleh dinas tersebut, yaitu akan segera membangun taman digital di pusat keramaian, yang bersumber dari dana Otsus tahun 2019 ini.

Pembangunan taman digital itu di rencanakan di beberapa kecamatan. Diantaranya Kecamatan Wih Pesam, Kecamatan Bukit, Kecamatan Timang Gajah dan Kecamatan Bandar. Hal itu di sampaikan Kadis Kominfo Bener Meriah Irmansyah, S. STP pada media ini diruang kerjanya Kamis (16/5/2019).

Tidak hanya itu saja, pemerintah daerah juga telah menyurati Menkominfo Rudiantara, perihal penambahan jaringan seluler di wilayah Kabupaten Bener Meriah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan pemerintahan pembangunan sosial dan kemasyarakatan di bidang informasi dan komunikasi. Karena saat ini kabupaten bener meriah masih mengalami kendala keterbatasan jaringan sinyal seluler,  kata Irmansyah.

Lebih lanjut dikatakannya, mengingat letak geografis dan topografi yang sangat luas dan sebaran sinyal yang sangat terbatas, serta masih adanya beberapa kampung yang belum tersedianya jaringan komunikasi seluler. Justru itu, dimana kampung yang belum tersedianya jaringan seluler, yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat seperti di Kecamatan Permata, dan juga ada beberapa kampung yang belum tersentuh jaringan. Diantaranya, kampung burni pase, kampung seni antara, kampung rikit musara, dan kampung penosan jaya.

Bahkan, begitu juga dengan Kecamatan Mesidah, dimana 15 kampung tersebut tidak menikmati jaringan seluler sama sekali. Hanya 3 kampung saja yang menikmati jaringan seluler, yaitu kampung cemparam lama, kampung cemparam pakat jeroh, dan kampung cemparam jaya, akan segera merasakan dan menikmati jariangan seluler koneksi telpon dan internet, terang Kadis Kominfo Bener Meriah Irmansyah, S. STP.

“Komitmen Pemerintah Daerah sangat penting dalam program penyediaan BTS. Paralel dengan pemenuhan Peraturan Presiden nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019 dan pengusulan lokasi BTS oleh PEMDA, Kementerian Kominfo telah melakukan kajian Pembangunan Jaringan Konektivitas dan Akses Telekomunikasi yang menghasilkan jumlah desa yang belum terjangkau sinyal adalah sebanyak 7.480 desa."

Desa tersebut akan dihubungkan secara bertahap melalui teknologi satelit, serat optik, dan microwave serta transisi dan migrasi antarteknologi tersebut dengan mempertimbangkan konektivitas jaringan yang tersedia,” tambah Irmansyah.

Dijelaskan Irmansyah, karena target utama Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah aksesibilitas telekomunikasi di seluruh Indonesia pada tahun 2020, dimana diharapkan pada tahun tersebut seluruh desa pemukiman sudah dapat menikmati layanan seluler dan internet.

Potensi ekonomi digital sangat besar, namun belum dapat dinikmati oleh mayoritas masyarakat, terutama di daerah 3T. Penetrasi internet menjadi salah satu pondasi terpenting untuk menyertakan penduduk di Wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan/3T dan Perbatasan) dalam mata rantai nilai perdagangan elektronik (e-commerce).

“Dalam konteks inilah, Dinas Kominfo Bener Meriah memastikan terobosan panambahan jaringan seluler di wilayah yang tidak terkoneksi jaringan seluler akan segera menikmatinya. Sebab, manfaat digitalisasi dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan membangun jaringan telekomunikasi dan informasi di wilayah-wilayah yang secara finansial dan efisien," ujar Irmansyah.

"Langkah ini merupakan suatu leapfrog yang berangkat dari keyakinan, bahwa perbatasan bukan hanya strategis sebagai garda kedaulatan politik, tetapi juga memiliki fungsi ekonomi,” imbuhnya.

Seluruh anggaran penyediaan BTS ini berasal dari dana Kewajiban Pelaksanaan Universal (Universal Service Obligation/USO) yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersumber dari 1,25% dari pendapatan seluruh penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia.

Anggaran tersebut dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui BAKTI dengan fokus utama layanan adalah pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta wilayah-wilayah yang belum dijangkau oleh sinyal dan secara komersial tidak menarik untuk dikelola oleh pihak swasta, terang Irmansyah mengakhiri. (Dasa)
Komentar

Berita Terkini