Kakankemenag Paluta Nyatakan Siap Mempertanggung Jawabkan Tuntutan Pendemo.

harianfikiransumut.com - Paluta : Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Pemuda Padang Lawas Utara (DPP PMP-PALUTA) melakukan unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Jumat, 24/05.


DPP PMP-PALUTA menduga, pengelolaan dan pertanggung jawaban beberapa kegiatan di Kantor Kementerian Agama Padang Lawas Utara menjadi sarat korupsi dan kolusi dengan modus tumpang tindih dan rekayasa pertanggung jawaban.


Menurut analisa DPP PMP-PALUTA, anggaran yang digunakan terlalu besar yang tidak mencerminkan azas umum pengelolaan keuangan negara khususnya azas efisien dan berkepatutan.


Mahasiswa dalam orasinya meminta Kejaksaan Negeri Paluta agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Kemenag Paluta dan Dian siregar S.Pd.MA selaku PPK atas kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 saat itu.


Selanjutnya, dalam aksi unras mahasiswa saat itu juga meminta kepada Tim Audit dari Inspektorat Jenderal (itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) agar hadir malaksanakan audit di Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara.


Rincian objek anggaran dari awal januari sampai dengan akhir desember 2018 sebagai berikut:

A.Rapat dalam kantor RDK Rp 53.200.000.,

B.Honorium penanggung jawab pengelola keuangan Rp 42.000.000.,

C.Operasional keperluan kantor Rp 81.200.000.,

D.Pemeliharaan/perawatan sarana kantor Rp 50.000.000.,

E.Peralatan fasilitas kantor Rp 50.000.000.,

F.Renovasi ruang kerja kantor Rp 100.000.000.,

G.Pembangunan RKB Min Sihapas-hapas Rp 187.000.000.,

H.Pembangunan RKB Min padang garugur Rp 187.000.000.,

I.Pembangunan RKB Min Nagasaribu

Rp 187.000.000.,

J.Honor jasa profesi layanan Nikah luar kantor Rp 263.000.000.,

K.Suverpisi pengelolaan PNBN

Rp 45.000.000.,

L.Bimbingan perkawinan pra nikah calon pengantin Rp 123.800.000.,

M.Renovasi ruangan kerja

Rp 100.000.000.,

N.Siswa MI penerima BOS

Rp 1.802.400.000.,

O.Siswa MA penerima BOS

Rp 5.912.200.000.,

P.Siswa mts penerima BOS

Rp 8.317.000.000.,

Q.Honor penerima anggaran, perjalanan dinas, operasional sehari-hari, honor pramubakti, belanja operasional kantor Rp 1.215.000.000.,


Setelah menyampaikan aspirasi, para mahasiswa disambut oleh Kasi Intel Kejari Paluta, Sutan Parlaungan Harahap.SH.MH, " terima kasih adek-adek mahasiswa, hal ini akan ditindak lanjuti dan bila ada bukti lain agar segera menyerahkan kepada kami" ujarnya.


Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paluta, Drs.H.Permohonan didampingi kasi Madrasah menyatakan siap untuk mempertanggung jawabkan segala tuntutan PMP saat itu, " saya siap untuk mempertanggung jawabkan segala tuntutan itu " ucapnya kepada wartawan.(IS/HFS).
Komentar

Berita Terkini