Jam Berkunjung Ke LP Narkoba Langkat Mulai Diberlakukan

harianfikiransumut.com- Langkat : Pasca terjadi kerusuhan 1.653 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Narkoba Klas III Langkat, sejak Jumat (17/5/2019), lapas memberlakukan jam berkunjung dari kalangan keluarga WBP.

Ade Kusmanto selaku Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut kepada wartawan, mengatakan, jam bertamu seperti biasanya mulai pukul 09.00 WIB-14.00 WIB.

"Warga binaan sudah mulai bisa menjalankankan aktifitas dan beribadah seperti biasanya. Saat ini blok hunian sudah layak di pergunakan dan tidak ada yang rusak, yang rusak hanyalah bagian perkantoran," katanya.

Ia berpesan, agar WBP Lapas Narkoba Hinai yang kabur agar segers menyerahkan diri ke Kepolisian, kepala desa dan keluarga binaan pun seharusnya bisa bekerjasama untuk menyerahkan keluarganya yang melarikan diri.(Belly)
Komentar

Berita Terkini