DPRK Aceh Tamiang Gelar Paripurna Ke II Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2018


harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Rapat paripurna ke II  Penyampaian Nota Laporan Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2018 di pimpin Langsung oleh Fadlon SH, Ketua DPRK Aceh Tamiang bertempat di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang, (09/05/2019).

Selanjutnya Ketua DPRK Aceh Tamiang mempersilahkan kepada para perwakilan Fraksi untuk menyampaikan hasil pandangan umumnya pada rapat paripurna ke II penyampaian rancangan umum dari masing masing fraksi dan di bacakan oleh masing masing masing perwakilan Fraksi Partai Aceh, Fraksi Merah Putih dan Fraksi Tamiang Sekate.
Ngatiyem.S.Pd mewakili fraksi Partai Aceh ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap raqan pelaksanaan APBK A.Tamiang T.A.2018, menyampaikan beberapa hal kepada pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan usulan, saran dan masukan yang diharapkan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan.

“Pada kesempatan tersebut fraksi Partai Aceh meminta penjelasan kepada Bupati mengenai pembayaran pokok hutang sebesar Rp. 1.8678.7.48.786, pengelolaan aset daerah berupa tanah sampai tahun 2018 serta berapa juimlah uang hasil pelelangan kendaraan bermotor milik Pemda Aceh Tamiang Tahun 2018,” sebut Ngatiyem.

Fraksi Partai Aceh juga menyampaikan saran dan masukkan terkait efisiensi dan efektivitas anggaran, diharapkan kepada SKPK yang berkaitan langsung terhadap pengelolaamn barang milik daerah (aset) untuk dapat mendata aset sehingga bisa meningkatkan PAD bagi Aceh Tamiang.
Hal yang sama di sampaikan oleh Erawati IS, SH mewakili fraksi Merah Putih mengawali pemandangan umum memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh Tamiang atas beberapa pencapaian yang sudah diraih antara lain mempertahankan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” untuk Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018.

Beberapa catatan fraksi Merah Putih dalam pemandangan umum fraksi antara lain pengelolaan APBK T.A.2018 agar menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan APBK dan kinerja daerah di tahun-tahun mendatang, serta mempertanyakan masih besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 55.037.854.145,-.

Siti Zaleha, ST mewakili fraksi Tamiang Sekate, dalam pemandangan umum fraksi terhadap penyampaian rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2018 mempertanyakan terkait pelelangan aset Pemerintah Kabupaten  Aceh Tamiang yang telah dilaksanakan oleh BPKD Kabupaten Aceh Tamiang, alokasi anggaran yang telah terserap berapa serta apakah anggarannya telah disetor ke rekening kas daerah.

Sejauh mana capaian program bantuan replanting untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit bagi masyarakat yang merupakan program bantuan Kementerian Perkebunan dan Kehutanan Republik Indonesia juga menjadi pertanyaan fraksi Merah Putih.

Diakhir kegiatan, Fadlon,SH Ketua DPRK Aceh Tamiang menyerahkan berkas pemandangan umum fraksi - fraksi terhadap raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK T.A.2018 kepada pihak Eksekutif yang diterima langsung oleh H.Basyaruddin,SH Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Aceh Tamiang H.Basyaruddin,SH, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH, Adi Darma ST Assisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Sekwan DPRK Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar serta 17 anggota DPRK Aceh Tamiang, masing masing perwakilan Fraksi Partai Aceh, Fraksi Merah Putih dan Fraksi Tamiang Sekate dan Insan Pers, (pakar).


Komentar

Berita Terkini