Bupati Deli Serdang Teken MoU Antara Pemkab Deli Serdang,BPN dan PT. Bank Sumut Dihadapan KPK RI

harianfikiransumut.com - Lubuk Pakam : Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan bersama Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi, dan seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Sumut (Provsu), menegaskan komitmen bersama, untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi di Sumut. Salah satu bentuk Komitmen bersama ini, dilakukan melalui penandatanganan MoU penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Sumut dengan Pemkab Deli Serdang dan dalam rangka penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), di hadapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Agus Raharjo

Penandatanganan MoU ini, dilakukan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan pada Selasa (14/05/19) pagi, di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut.Hadir bersama Gubernur Sumatera Utara H Edi Rahmayadi, Wakil Gubernur H Musa Rajeksah,Ketua KPK RI Agus Raharjo,Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Kajati Sumut Fachruddin Siregar, Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono dan Direktur Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, Sekdaprov Hj R Sabrina beserta OPD Provsu,Bupati dan Walikota se Sumut.

 Komitmen tersebut berisi 10 poin kesepakatan, di antaranya melaksanakan proses perencanaan penganggaraan yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Unit Layanan (ULP) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBI) mandiri dan penggunaan e-procurement mandiri dan penggunaan e-procuement.

Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka. Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Gubernur mengatakan, penandatanganan komitmen tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih. Apalagi hal tersebut termaktub pada poin ke 2 dalam visi misi Sumut bermartabat.

“Yakni mewujudkan Masyarakat Sumatera Utara Yang Bermartabat Dalam Politik dengan adanya pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintah yang baik, adil, terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan, dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengapresiasi peran KPK RI sebagai pendamping yang telah mendorong dan mendukung Pemprov Sumut dan kabupaten/kota dalam upaya pencegahan korupsi. Apalagi, pencegahan korupsi tidak cukup hanya penindakan saja. “Pencegahan korupsi memerlukan upaya yang komprehensif,” kata Edy Rahmayadi.

Edy berharap KPK terus mendukung Pemprov Sumut dalam melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Kami berharap Pak Agus (Ketua KPK RI) sering-sering datang ke sini, jadi kami selalu ingat terus dan kami tak korupsi, kalau Bapak sering datang, semakin banyak orang ketakutan, kesadaran preventif, kami sangat berharap itu tercipta, terkhusus di Sumatera utara,” katanya.

Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan Pemprov Sumut dan 8 kabupaten/kota di Sumut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya tindak korupsi di Sumut.

Agus menyampaikan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi mendorong terus perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut melalui Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Yang meliputi 9 sektor, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu,  kapabilalitas APIP, dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta sektor strategis.

“Pencegahan hari ini kita lakukan terkait dengan perizinan, pengadaan barang dan jasa, bagaimana mengelola aset daerah, peningkatan penerimaan daerah, ASN-nya diperbaiki, itu bukan hanya untuk Sumut saja, itu kita monitor, nanti akan kelihatan mana yang sudah berusaha dengan perbaikan dan perbaikannya akan kelihatan di Monitoring Centre for Prevention (MCP),” ujarnya.(Romi)
Komentar

Berita Terkini