Satgas Money Politic Polres Tapanuli Selatan Amankan Pelaku Money Politik Berserta Barang Bukti

harianfikiransumut.com - Paluta : Satgas Money Politic Polres Tapanuli Selatan menangkap empat orang diduga pelaku Money Politik sekira pukul 02.00 WIB. di Jalan Lintas Gunung Tua, Padangsidimpuan tepatnya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (15/4). 

Kempat orang terduga pelaku Money Politik tersebut berinisial SA, MH, FIM, RH, selain mengamankan  keempat tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 87 buah amplop berisikan uang tunai sebesar Rp.43.400.000.

“Keempat orang tersangka tersebut, diamankan saat sekembalinya dari rumah salah satu Ketua Partai Nasional di Kabupaten Padang Lawas Utara berinisial HH.
Hal tersebut di jelaskan oleh Kapolres Tapsel AKBP. Irwa Zaini Adib didampingi Waka Polres Tapsel Kompol Jumanto dan Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP. A. Alexander, saat konferensi Persnya di Mapolres Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Setelah mengamankan keempat tersangka, kata AKBP. Irwa Zaini Adib, petugas langsung bergerak ke tempat kediaman HH, dan petugas pun berhasil mengamankan HH bersama 10 orang rekan lainnya, terang Kapolres.

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan 118 amplop berisikan uang tunai dan Kartu Nama salah seorang Caleg DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dari Partai Nasional bernomor urut 3 berinisial MS dapil 1 Kecamatan Padang Bolak dan Portibi serta 12 buah ampop yang berisikan uang dengan jumlah keseluruhan Rp. 26 juta terangnya lagi.

AKBP Irwa Zaini Adib menambahkan, terungkapnya kasus money politic ini, dikatakan  berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan money politic yang dilakukan oleh salah seorang berinisial MS sebagai salah satu Caleg Partai Nasional.

“Dugaan money politic ini, ditemukan adanya Kwitansi uang yang sudah diserahkan ataupun sudah dibagi - bagikan sebanyak 2.582 amplop, dengan total kesuluruhan uang berkisar Rp.516.400.000, paparnya.

Tidak hanya berupa uang tunai,  petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 2 Unit Laptop, 1 Unit Printer, 1 unit Stempel berlogo Partai, 1 unit stempel berlogo sala satu Capres dan Cawapres, Kalender Caleg MS, 1 examplar tanda uang terima, 1 examplar bukti dukungan terhadap Caleg ditambah foto copy KTP, kata Kapolres.

“Kemudian, 1 buah kalkulator dan pelubang kertas, Stok Amplop Kosong, Hand phone, Hekter, Pulpen, Kwitansi, Beberapa KTP asli, Slip penarikan tunai dari ATM Bank BRI dan Bank Sumut.

Kemudian amplop yang berisikan uang ditambah Kartu nama Caleg MS sebanyak 118 lembar, sebut Kapolres mengakhiri, (Ahmad hakim).
Komentar

Berita Terkini