Persoalan Marihot Sitorus Tak Perlu Berlanjut


harianfikiransumut.com - Dumai : Fenomena Marihot Sitorus calon DPRD Kota Dumai dengan nomor urut 9 Dapil IV, Kecamatan Dumai Barat-Dumai Selatan, terus bergulir kepermukaan.

Nama Marihot Sitorus terus menjadi perbincangan hangat oleh Publik, akibat dirinya telah dilaporkan warga ke Bawaslu dengan laporan money politik.

Namun persoalan ini belum sampai secara resmi ke Pengurus DPC Partai PDIP Kota Dumai.

Hal ini dikatakan Uber Firdaus selaku Ketua DPC PDIP Kota Dumai kepada awak media, bahwa hingga saat ini belum ada masuk ke Pengurus Partai terkait persoalan Marihot tersebut.
“Terkait persoalan Marihot Sitorus, hingga saat ini belum ada laporan maupun persoalan lainnya yang masuk ke Pengurus Partai PDIP Dumai,”ucap Uber kepada awak media, Sabtu (27/04/2019).

Menurut Uber, bahwa dari Pengurus Partai PDIP mendapat kabar malah dari berita media. Namun sejauh ini belum ada secara resmi dari manapun.

”Termasuk dari Marihot Sitorus sendiri, selaku terlapor. Memang beliau ada datang kekantor DPC PDIP, namun secara kebetulan saya tidak berada ditempat. Sebab saya juga Caleg, jadi saya juga sibuk,”kata Uber.
“Kita mendapat kabar terkait Marihot Sitorus dilaporkan oleh warga ke Bawaslu, malah dari rekan-rekan media,” tutur Ketua DPC PDIP Kota Dumai ini.

“Nah dari pemberitaan tersebut, disitulah kita mengetahui jika persoalan ini sudah ke Bawaslu dan Gakumdu. Namun kita juga membaca, bahwa Marihot membantah hal itu, ia mengatakan bahwa itu fitnah,” beber Uber Firdaus.

Ketika awak media menanyakan kepada Uber Firdaus, bagaimana sikap Pengurus Partai DPC PDIP Kota Dumai yang dipimpinnya terkait persoalan Marihot tersebut.
“Yang kita baca dari berita di media, bahwa persoalan inikan sudah ditangani Bawaslu, nah kita tunggu saja hasilnya. Namun kita berharap ini tidak berlanjut, sebab akan berdampak kepada Partai juga,” ucapnya.

“Bagi kita, siapapun yang terpilih tidak menjadi persoalan bagi Partai, karena tujuan Partai adalah bagaimana mendudukkan kader-kader calegnya baik di DPRD Daerah, Provinsi dan Pusat,” tutup Uber.(rds/tim).
Komentar

Berita Terkini