Pemkab Tapsel Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia Tahun 2019 Di Ikuti 80 Orang ASN.

harianfikiransumut.com - Padang Sidimpuan : harian Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Sekdakab Tapsel Drs. Parulian Nasution, M.M., membuka acara sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM ) Kabupaten Tapanuli Selatan, yang diselenggarakan oleh bagian hukum sekretariat Kabupaten Tapsel tahun 2019, di Aula Hotel Sitamiang, Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Melalui bagian hukum Setdakab Tapsel melaksanakan Sssialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RANHAM) tahun 2019, di Hotel Sitamiang Jalan Raja Inal Siregar Padangsidimpuan.

Kegiatan sosialisasi Ranham yang diikuti oleh lebih kurang 80 orang ASN dilingkungan Pemkab Tapsel selama dua hari Kamis s/d Jumat, 11 s/d 12 April 2019, dimulai pukul 09.00 WIB s/d 17.00 WIB, dengan menghadirkan narasumber sebanyak 2 orang bapak Jonson Siagian, S.H., M.H. (kepala bidang HAM) dan Ibu Desni Prianty EFF, S.H. M.Hum., (kepala sub bidang pemajuan HAM) dari Kanwil HAM Sumut.

Dalam sambutannya Bupati Tapsel yang diwakili Sekda Tapsel Drs. Parulian Nasution, M.M., saat membuka secara resmi sosialisasi tersebut mengapresiasi peran aktif PemkabTapsel, dalam mensosialisasikan rencana aksi nasional HAM.

“Oleh karena itu sosialisasi ini agar diikuti dengan baik oleh para peserta sosialisasi dari awal hingga akhir, untuk itu dengan sosialisasi ini diharapkan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkab Tapsel, dapat juga menginformasikan kepada masyarakat serta semua pihak agar bisa meningkatkan pemahaman atau wawasan tentang HAM, dimana sifat dari HAM tersebut adalah universal papar sekdakab Tapsel.

“Hak-hak kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan diantaranya kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, rumah layak tinggal, beragama, berpolitik, ekonomi dan pekerjaan dan lainnya sehingga dapat mewujudkan penghormatan, pemenuhan, hak-hak dasar manusia tersebut, apalagi Tapsel juga sudah mendapat penghargaan atas keberhasilan dalam mengelola HAM, di Kabupaten Tapsel dari Menteri Kemenkumham terang Drs. Parulian Nasution.

Ketua pelaksana Moch. Said Nasution, S.H., yang juga menjabat sebagai Plt. Kabag Hukum Pemkab Tapsel, dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyebarluaskan Informasi, dalam meningkatkan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana peraturan presiden nomor 75 tahun 2015, tentang rencana aksi nasional hak asasi manusia tahun 2015 – 2019.(AH)
Komentar

Berita Terkini