Panwascam, Polsek dan Sat Pol PP Menertibkan APK Saat Memasuki Masa Tenang

HARIANFIKIRANSUMUT.COM - Aceh Tamiang : Memasuki Masa Tenang, Ratusan Alat Peraga Kampanye(APK) calon presiden dan wakil presiden(Capres- Cawapres) maupun calon legislatif (Caleg), ditertibkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan(Panwaslih) Kecamatan didampingi Polsek Karang Baru dan  Satpol PP Aceh Tamiang, Minggu, (14/4/2019).

Hal tersebut disampaikan oleh Irwansyah Ketua Panwascam Karang Baru saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, Penertiban tersebut dilakukan sehubungan sudah memasuki masa minggu tenang, sejumlah APK yang ditertibkan berupa baliho, spanduk, dan berbagai bentuk lainnya yang berkenaan dengan alat Kampanye yang masih terpasang dan belum diturunkan oleh Partai Politik disepanjang jalan lintas utama khususnya di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, sebutnya.
Kegiatan penertiban APK tersebut dipimpin langsung oleh Irwansyah Ketua Panwas Kecamatan Karang Baru didampingi oleh Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmidi berserta sejumlah personil dan Sat Pol PP Aceh Tamiang.

Irwansyah menambahkan, untuk dikawasan perkampungan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PPK dan PPS yang bertugas di seluruh Kampung/Desa untuk melakukan penurunan dan penertiban bagi APK yang masih terpasang, dan penertiban APK ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai dari tanggal 14 hingga 16 April 2019 mendatang, sebutnya.

Secara aturan untuk melakukan penurunan APK dilakukan oleh Partai Politik itu sendiri, sesuai dengan aturan PKPU no.23 tahun 2018 tentang masa kampanye dan masa tenang, bahwa pada masa tenang semua APK dan bahan kampanye harus sudah bersih dari pajangan atau posko pemenangan capres/cawapres, DPD, DPR, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten dan kota madya. tuturnya.

Sebelumnya kata Irwansyah,  Panwas Kabupaten telah menyampaikan pemberitahuan dengan menyurati masing masing partai politik untuk segera menurunkan segala bentuk dan jenis APK disaat memasuki masa tenang, namun untuk hal tersebut, Panwascam, Polsek dan Sat Pol PP   melakukan penertiban terhadap semua APK yang masih terpasang, tutupnya.

Pantauan Media, Saat penertiban APK tersebut, Iptu Tarmidi Kapolsek Karang Baru, Irwansyah Ketua Panwas Kecamatan karang baru, Khairul Amri anggota PPK Kampung Alur Bemban, serta sejumlah personil Sat Pol PP Aceh Tamiang,  (pakar).

Komentar

Berita Terkini