Dinas P3A Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

harianfikiransumut.com - Labuhanbatu : Menekan dan mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A) labuhanbatu melakukan kegiatan Advokasi, sosialisasi dan fasilitasi bentuk-bentuk pencegahan tindak kekerasan melalui lintas sektor, vertikal, media,dunia usaha tokoh pemuda dan lembaga masyarakat .

Di gelar di balroom platinum hotel rantau Prapat rantau selatan Kamis 11 April 2019,acara tersebut di hadi kepala dinas P3A labuhanbatu Hj.Ernida rambe, Kabid P2TP2A Hj.Tuti Noprida, narasumber P2TP2A tanjung balai Agus Salim Hutagalung, dan 60 peserta terdiri dari media, penegak hukum,dunia usaha dan lembaga masyarakat.

Dalam laporanya penyelenggara kegiatan Hj.Tuti Noprida menyampaikan bahwa kegiatan ini di latarbelakangi masalah keluarga yang jarang terungkap,

” Yang melatar belakangi kegiatan ini adalah masalah keluarga yang jarang terungkap, sebagai akibat dari adanya anggapan masyarakat karena masalah tersebut adalah hal yang wajar dan dapat di selesaikan secara interen keluarga .

Adapun dasar kegiatan tersebut UU.No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak,serta permen P3A RI no 3 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.ujar Tuti.

Titi Noprida di akhir laporan nya berpesan” perempuan sebagai makhluk yang seharusnya disayangi dan di lindungi,namun keberadaan mereka berbalik dari yang di harapkan,dan kerap menjadi korban kekerasan dari lelaki terdekat mereka,dari itu saya mengajak kepada masyarakat hususnya laki laki untuk stop kekerasan terhadap perempuan dan anak,sayangi dan cintailah keberadaan mereka.ujar Kabid yang ringan langkah tersebut.

Kepala dinas Pemberdaya’an perempuan dan perlindungan terhadap anak labuhanbatu Hj.Ernida rambe Seusai membuka kegiatan tersebut mengajak seluruh kaum laki laki untuk memberikan perlindungan kepada perempuan, karena perempuan adalah kunci dari maju dan mundur nya peradaban.

Di katakan Ernida bahwa pencegahan tindak kekerasan lintas sektor mempunyai pengaruh yang besar untuk mengembangkan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak melalui penegak hukum,media dan dunia usaha.tuturnya.

Sementara Agus Salim Hutagalung S.Sos, selaku narasumber P2TP2A tanjung balai dalam penyampaian materinya menekankan STOP kekerasan terhadap perempuan dan anak,

” Mari bersama sama kita hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia,dengan memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada mereka.mari kita tanamkan jiwa sosial pada diri kita dengan memberikan tempat yang ramah dan nyaman dalam kehidupan mereka untuk melahirkan generasi yang bebas dari kekerasan.ucap Agus.

Menurut Agus kekerasan fisik maupun sosial dapat menjadikan tekanan fisiologis yang menjadikan korban kelak menjadi trauma bahkan menjadi pendendam yang ujung ujung nya menjadi pelaku.(M,Syarif)
Komentar

Berita Terkini