Asisten III Setdakab Aceh Tamiang Pimpin Upacara Dihari Bhakti Pemasyarakatan Ke 55.


HARIANFIKIRANSUMUT.COM - Aceh Tamiang : Upacara Hari Bhakti Permasyarakatan ke 55 dipimpin oleh Asisten III Setdakab Aceh Tamiang bertempat di halaman depan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kualasimpang, Sabtu, (27/04/2019).

Dalam amanat Menteri Hukum dan Ham RI yang dibacakan oleh Ir. Adi Darma Asisten III Setdakab Aceh Tamiang, menyampaikan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 tentu tidak hanya dijadikan piranti nostalgia untuk mengenang histori lebih dari itu, peringatan ini harus mampu menjadi spirit-Iegacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar Pemasyarakatan.
Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, para pendahulu kita tetap menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas yang tinggi, sehingga dapat mewujudkan pemulihan kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi narapidana, Indikator keberhasilan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan terletak pada kemampuan Pemasyarakatan dalam memperbaiki dan meningkatkan kapasitas narapidana baik dalam dimensi kepribadian (mental dan spiritua|), maupun dalam dimensi kemandirian yang tidak hanya mandiri secara ekonomi tapi lebih dari itu juga mampu mandiri dalam menjalankan kehidupannya, paparnya.
Dijelaskannya, Indonesia saat ini tengah menghadapi sebuah fase dimana populasi usia produktif lebih banyak dari usia nonproduktif. Berlebihnya tenaga kerja produktif adalah peluang emas Indonesia untuk-menggenjot roda ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi terpacu, sektor riil terdongkrak, dan daya saing meningkat.

Inilah yang disebut bonus demografi, dimana kondisi ini diprediksi akan mengalami puncaknya pada tahun 2030 mendatangsecara normatif, bonus demografi seyogyanya membawa sebuah negara menuju arah lebih baik, khususnya membawa kesejahteraan untuk segenap masyarakat, Meski terdengar menyenangkan, meraih momentum bonus demografi bukanlah perjuangan mudah. Terdapat sejumlah syarat agar bonus tidak berubah menjadi bencana demografi. Syarat tersebut yaitu masyarakat harus berkualitas, tersedia lapangan kerja, dan untuk meraih manfaat terbesar sumber daya manusia harus memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Melihat situasi ini tentu perlu ada perbaikan yang wajib dilakukan oleh pemerintah untuk membangun kapasitas narapidana sehingga dapat mendukung pembangunan nasional. Pemasyarakatan harus mampu membentuk manusia-manusia mandiri sehingga ketika bebas mereka menjadi masyarakat yang siap berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional, tutup Adi Darma membacakan Amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan dari Lapas Kelas ll B Kualasimpang berupa Hp 50 buah, Carger, dan Cok sambung disaksikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll B Kualasimpang, serta para tamu undangan lainnya.

Turut hadir pada upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 55 tersebut, Ir. Adi Darma Asisten III Setdakab Aceh Tamiang, Davy Bartian, Bc.IP. S.Sos.MM Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang, Mayor Inf. A. Yani Kasdim 0117/Atam,. Dansub Pom IM/1-6 a.n di wakilkan oleh Peltu Nasril Azis, Kasat Tahtib Polres Aceh Tamiang Iptu . M. Nur, Kapten Inf. Didik Pramono Danki 111 Raider Khusus Karma Bhakti,  WAN A. Maulana, Kasi P2M BNNK Aceh Tamiang, Ir.Adi Darma Asisten III Setdakab Aceh Tamiang, Junaidi SH, Hakim Pengaduan Negeri Kualasimpang, Lapas Kota Langsa, Lapas Narkoba Langsa, para staf dan pegawai Lapas dan para tamu undangan lainnya,(pakar).

Komentar

Berita Terkini