Tim Restorasi Gambut Riau Telan Anggaran Rp 46 Milyar !!! Ini Kata Penggiat Lingkungan

Kamis, 28 Februari 2019 | 13:20:31

harianfikiransumut.com - Pekan baru : Sejumlah Organisasi penggiat lingkungan hidup meragukan kinerja TRG Riau. Pasalnya selain di nilai tidak berdampak, kebakaran di awal tahun 2019 ini di areal gambut sudah melahap 850 Hektar.

Kebakaran lahan gambut yang melanda di dibeberapa Kabupaten di Provinsi Riau baru-baru ini merupakan catatan buruk disektor lingkungan hidup Indonesia pada umumnya,dan Provinsi Riau pada khususnya.

Bagaimana tidak selama tahun 2019 dalam tempo kurang dua bulan sudah 850 hektare lahan gambut terbakar dibeberapa lokasi Kabupaten Provinsi Riau, itulah fakta yang menyedihkan bagi masyarakat yang masih mengingini kelestarian lahan gambut.

Mengingat fungsi lahan gambut sangat bernilai seperti menjaga perubahan iklim, mengurangi dampak kemarau dan banjir,  babitat kenakeragaman hayati, dan sumber bahan bakar, pupuk, juga tenaga listrik.

Lembaga penggiat lingkungan hidup Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), yang selama ini konsisten dalam memperjuangkan persoalan-persoalan kehutanan dan lingkungan hidup di Provinsi Riau meradang.

Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, S.E., menuturkan bahwa Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Riau ikut bertanggung jawab atas kebakaran yang melanda 850 hektar lebih tersebut, bagaimana tidak mengingat selama tahun 2018 menurut pengakuan data dari Dinas LHK Riau mereka sudah maksimal dalam upaya merestorasi lahan beserta ekonomi masyarakat sekitar gambut tersebut dengan menggunakan dana anggaran sebesar Rp 40 Milyar lebih.

"Kita melihat pemulihan gambut yg dikerjakan TRGD berjalan lambat dan belum berdampak serius. Buktinya, belum sampai dua bulan di tahun 2019 sudah 850 hektare lebih lahan gambut terbakar", ujar Okto Yugo Setiyo,S.E., saat dikonfirmasi oleh awak media ini.

Jikalahari juga mengomentari perihal struktur tubuh Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Riau yang dinilai dan kurang berdaya guna dan kurang berpengaruh terhadap pengelolaan lahan gambut.

"Semestinya didalam Tim TRGD juga harus melibatkan berbagai pihak, mulai masyarakat, akademisi dan juga NGO, (Non Goverment Organization)agar dari segi pelaksanaan kerja, TRGD dan pengawainya lebih efektif. Seperti di Jambi, Tim TRGD melibatkan banyak pemangku kepentingan sehingga lebih progresif", tutur Okto Yugo Setiyo,S.E., selaku Wakil Koordinator Jikalahari.

Mengenai administrasi laporan kegiatan TRDG yang memakai uang rakyat yang seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat, Jikalahari juga mengkritisi bahwa sesegera mungkin TRGD Provinsi Riau harus bisa menyampaikan kepada masyarakat luas perihal tranparansi bentuk penggunaan anggaran selama tahun 2018 sampai sekarang, sesuai dengan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Terkait laporan keuangan, tentu anggaran sebesar itu harus dilaksanakn transparan dan sesuai prosedur. Kita mengingatkan jangan sampai terjadi penyalahgunaan anggaran. Seperti korupsi anggaran BPBD Dumai yang kasusnya baru diputus beberapa waktu lalu." sebut Okto Yugo Setiyo,S.E., kepada awak media baru-baru ini.
(Ishak.N.Sbarani/Feri Sibarani)
Komentar

Berita Terkini