Sepasang lelaki dan perempuan tertangkap unit reskrim polsek kualuh hulu saat membawa sabu sabu

harianfikiransumut.com - Aek kanopan : Unit reskrim polsek kualuh hulu melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polsek kualuh hulu polres labuhan batu .

Penangkapan terjadi pada jumat (29/03/19) sekitar pukul 21.30 WIB .
 
Penangkapan tersebut terjadi di jalinsum jalan jendral sudirman kecamatan kualuh hulu kabupaten labuhanbatu utara .

Tersangka didalam penangkapan tersebut sepasang lelaki dan perempuan . Adapun lelaki tersebut berinisial (DK) usia (41) warga lingkungan I panjang bidang kelurahan gunting saga kecamatan kualuh selatan kabupaten labuhanbatu utara .

Sedangkan teman wanitanya (RSH) usia (26) tahun yang merupakan seorang ibu rumah tangga , warga lingkungan IV kelurahan aek kanopan kecamatan kualuh hulu pada kabupaten yang sama . Dari hasil penangkapan tersebut , polisi berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti (BB) satu bungkus paket sabu sabu .

Hasil keterangan kronologi penangkapan melalui kanit reskrim polsek kualuh hulu IPDA GUNAWAN SINURAT SH.MH pada hari jumat tanggal (29/03/19) sekitar pukul 21.00 WIB team opsnal reskrim polsek kualuh hulu yang dipimpin IPDA GUNAWAN SINURAT SH.MH sewaktu melaksanakan patroli dengan menggunakan sepeda motor di wilayah hukum polsek kualuh hulu .

Saat melintas di jalan jendral sudirman kecamatan kualuh hulu , team melihat sepasang laki laki dan perempuan melintas dan mengendarai sepeda motor Honda beat warna putih tanpa plat dengan gelagat yang mencurigakan .
 
Kemudian team langsung menghentikan laju kendaraan roda dua yang di tunggangi sepasang laki laki dan perempuan tersebut .
Namun laki laki yang membonceng , langsung menjatuhkan satu bungkus plastik kecil ke tanah .

Maka team menyuruh laki laki tersebut untuk mengambil kembali dan ternyata bungkusan tersebut berisi sabu sabu .

Dari hasil interogasi , tersangka menyebutkan membeli sabu sabu tersebut dari seorang laki laki yang tidak ia ketahui namanya di lingkungan VI aek kanopan .

Kemudian team langsung menuju ke lingkungan VI aek kanopan untuk lakukan pengembangan guna mencari si penjualnya .

Namun team tidak menemukan , maka selanjutnya team membawa kedua tersangka dan barang bukti (BB) ke polsek kualuh hulu guna proses selanjutnya . ( Slm )
Komentar

Berita Terkini