Polda Malut Gelar Pemusnahan Senpi Rakitan, Peluru Aktif dan Miras

HARIANFIKIRANSUMUT.COM - TERNATE : Jelang Pemilihan Presiden dan pemilihan Legslatife pada 17 April 2019, Polda Maluku Utara (Malut), melakukan pemusnahan senpi rakitan dan peluru aktif besesrta Minuman Keras (Miras), yang bertempat di Lapangan Perikanan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto dan Danrem 152/Babullah, Kolonel Inf Endro Satoto, Jumat (22/3/2019)

Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto mengatakan, ribuan miras berbagai jenis yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan Polri khsusunya Polda Malut dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
"Miras tersebut merupakan satu pemicu terjadinya tingkat kriminalistas di Malut yang harus di berantas bersama terutama jelang pemilu 17 April,"kata kapolda kepada Wartawan usai melakukan pemusnahan.

Menurutnya,untuk Malut, dari beberapa kejadian yang terjadi karena disebabkan miras makanya kita melaksanakan operasi terhadap miras itu sehingga tidak lagi beredar di wilayah Malut.

"Pemusnahan ribuan kantong miras dan senpi rakitan serta puluru aktif yang dilakukan, ini merupakan upaya Polri khususnya Polda Malut untuk menciptakan pemilu yang aman, damai dan lancar,"ujarnya

Dirinya juga menambahakn, senjata ini merupakan hasil penyerahan dari Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Ternate, dengan peluruh berjumlah kurang lebih 300 butir, senpi rakitan dan peluru aktif seperti ini sangat berbahaya jika beredar luas di tengah masyarakat. Untuk itu dirinya menghimbau kepada lapisan masyarakat di Malut terutama yang memiliki senpi rakitan agar diserahkan secara sukarela ke aparat keamanan terdekat.

“Itu sangat berbahaya, makanya kalau masih ada silahkan berikan saja ke anggota sekitar untuk diamankan,” pungkasnya, (***).
Komentar

Berita Terkini