Plt. Bupati sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

harianfikiransumut.com
Labuhanbatu : Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT meminta kepada Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat dan Kepala Desa serta Kepala Kelurahan dalam hal pengadaan barang dan jasa harus hemat dan sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku serta sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang berlaku di republik ini.

 Demikian dikatakannya saat membuka  Acara Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Rabu (13/3/2019) pagi di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu  Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM dan Kasi Intel Kajari  Muhammad Junaidi selaku ketua TP4D

;Menurut Andi Suhaimi, saat ini sama-sama kita ketahui bahwa banyak orang yang terjerat hukum di republik ini saya rasa yang terbesar adalah karena faktor di pengadaan barang dan jasa, dengan demikian kita akan melakukan kegiatan pelelangan ataupun yang akan kita laksanakan di dinas-dinas ini tidak ada suatu benturan yang akan membuat kita tidak baik, sebutnya.

Lebih lanjut Andi Suhaimi mengatakan, Hari ini kita melihat kawan-kawan kontraktor yang ada di Kabupaten Labuhanbatu sangat tertinggal dengan potensi-potensi, dengan kemauan-kemauan yang ingin memajukan Kabupaten Labuhanbatu, saya tidak ingin lagi ada kontraktor yang bukan dibidangnya, marilah kita sesuaikan dengan ilmu yang ada pada kontraktor atau kepada teman-teman, sewajarnya hari ini kita membuat pertemuan, mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa menambah pengetahuan dan ilmu kita supaya lebih baik lagi.

“Kalau ada pengadaan barang dan jasa kelolalah dengan baik, saya akan fokus dibidang infrastruktur nantinya di Kabupaten Labuhanbatu karena saya tahu betul, sebab saya pernah menggeluti bidang ini yang sudah cukup lama dan saya tahu bagaimana kualitas suatu bangunan yang didirikan di Kabupaten Labuhanbatu,” jelas Andi Suhaimi.

Mudah-mudahan pertemuan ini menambah semangat buat kawan-kawan, bapak-bapak dan ibu-ibu yang memang akan mengadakan suatu pengadaan barang dan jasa di lingkungan kerjanya masing-masing, saya yakin bapak dari Kejaksaan akan siap membantu kita dalam suatu hal proses pelelangan sampai proses pemenangan dan samapai proses ikut memantau pembangunan-pembangunan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, harapnya.(M,syarif)
Komentar

Berita Terkini