Pemkab Bener Meriah Launching PTSL 2019 dan 2.000 Sertifikat

harianfikiransumut.com
Redelong : Menyikapi dan menindaklanjuti hasil pertemuan dari 5.800 sertifikat yang akan diterbitkan, maka Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Ari Naldi, S.SiT., mengatakan, pihak Pertanahan telah memutuskan 2.000 sertifikat yang akan di keluarkan. Tak hanya itu, penerbitan sertifikat tersebut diantaranya untuk kecamatan Timang Gajah, pihaknya telah menargetkan untuk kecamatan Timang Gajah sebagai kecamatan yang pertama dan terlengkap dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tahun 2019, jelas Naldi.

Bahkan lanjutnya lagi, "saat ini gerakan pemasangan tanda batas (Asas Contradictoire Delimitatie) telah di laksanakan di Kecamatan Timang Gajah. Justru dari itu, pihak Perwakilan Kantor Pertanahan Bener Meriah, sangat mengapresiasikan pemerintah daerah setempat dalam hal itu," sebut Ari Naldi.

Menurut Ar. Naldi, sedikitnya ada beberapa keuntungan dan manfaat dari PTSL yang outputnya berupa setipikat tanah diantaranya adalah pertama, menjamin kepastian hukum hak atas tanah.

Tak hanya itu, sertifikat dapat mengurangi konflik dan sengketa atas kepemilikan tanah, bahkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Misalnya untuk dapat dijadikan anggunan ke Bank sebagai pengambilan kredit untuk modal usaha, serta manfaat terakhir dapat membantu pemerintah dan pimiliknya bila ada terjadi pembebasan atau ganti rugi tanah tersebut, katanya.

Di tempat terpisah, Plt. Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi melaksanakan Launching Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019, dan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Asas Contradictoire Delimitatie) untuk Kecamatan Timang Gajah yang dipusatkan di kampung Lampahan Barat, Sabtu (2/3).

Sementara itu, Camat Timang Gajah, Ilham Abdi, S.STP., M.AP. mengatakan pada media ini, "untuk Kecamatan yang dibawah kendalinya itu mendapatkan kuota 2.000 sertifikat tanah dari kuota 5.800 sertifikat untuk Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2019 ini, yang akan diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) nantinya," paparnya.

"Plt Bupati Sarkawi sendiri sangat mendukung dan proaktif untuk mewujudkan program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Asas Contradictoire Delimitatie) ini."

Sehingga nantinya untuk tahun 2019 ini, pihaknya mendapat kuota penerbitan sebanyak 5.800 sertifikat, ini adalah atas usulan dan permintaan Plt. Bupati Bener Meriah ketika bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil di ruang kerjanya, pada Rabu (30/1/2019) silam, tambah Ilham.

Pada kesempatan meyampaikan arahan dabn bimbingannya Plt. Bupati Tgk . Sarkawi menghimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan peluang ini untuk membuatkan seripikat atas tanah-tanah yang menjadi milik masing-masing tidak permsalahan atas persil tanah yang dimiliki masing-masing terlebih tanah yang ada dalam wilayah Kampung Lampahan Barat yang merupakan tanah negara yang dulunya milik salah satu perusahaan.

Abuya Sarkawi, juga mengajak masyarakat untuk mensyukuri nikmat tersebut dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan program PTSL yang dulu dikenal dengan sebutan pensertipikatan tanah melalui Prona itu.

Pada kesempatan itu juga dilakukan Pemasangan Tanda Batas secara simbolis batas kampung Lampahan Barat dan demonstrasi penggunaan berbagai alat yang digunakan oleh Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah untuk mensukseskan program tersebut. (Das)
Komentar

Berita Terkini