Pembangunan MPP Pemko Pekanbaru Diduga Menyimpang

harianfikiransumut.com - Pekanbaru : Kabarnya pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru diduga menyimpang, salah satu indikasi yang berhasil dipantau oleh koresponden media ini adalah pada bentuk dan luas bangunan eks kantor Walikota itu, yang diperkirakan tidak lebih dari 2000 Meter.

Menurut informasi dari berbagai kalangan, khusunya dari pihak yang memahami sistem perhitungan biaya pembangunan konstruksi, baik gedung ataupun rumah diketahui tidak melebihi target biaya 4 juta per meter, konon proyek kegiatan MPP Pemko Pekanbaru hanya renovasi dan perubahan sebahagian lantai dasar gedung, ditambah item-item lain.

Atas dasar itu, biaya sebesar 9 Milyar hanya untuk melakukan rehab gedung MPP Pemko Pekanbaru di nilai oleh berbagai kalangan terlalu tinggi, atau rawan markup anggaran yang diduga dilakukan sejak penyusunan pagu anggaran, dan diduga kuat ada permainan dalam penentuan Harga Perkiraan Sementara atau HPS.

Hal itu juga disampaikan oleh ketua LSM Pilar Bangsa, Superleni, S.sos, ketika pihaknya menanggapi pertanyaan awak media ini terkait dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi dalam proyek rehab Gedung kantor Walikota Pekanbaru, mengatakan hal itu kemungkinan besar terjadi, jika dilihat secara kasat mata.

,"Gedung Walikota Pekanbaru itu sepengetahuan kami hanya memiliki luas 50x30 meter persegi, saat ini setelah dilakukan renovasi menjadi MPP, mengalami penambahan luas sekitar 5 meter ke bagian depan, sehingga bertambah sedikit, jika dihitung saja sebagaimana lazimnya dalam pembiayaan pembangunan ruko bertingkat atau rumah, maka tidak melebihi biaya 4 juta per meter, itu sudah mebangun baru, sedangkan MPP adalah proyek rehab," jelas Superleni.

Menurut Superleni yang kerap menyoroti penyelenggaraan pembangunan fisik di seputar Kota Pekanbaru itu, pihaknya menduga didalam kegiatan rehab gedung MPP terdapat tindakan markup yang dilakukan sejak perencanaan anggaran, sebab atas penilaian pihaknya, biaya 9 Milyar hanya untuk kegiatan rehab gedung tersebut terlalu mahal.

,"itu bisa dihitung, karena proyek hanya kegiatan rehab pada bagian lantai dasar saja, persentasi yang direhab dibandingkan dengan luas keseluruhan gedung sangat kecil, sehingga kami menduga adanya markup anggaran,"lanjut Superleni.

Atas hal itu, untuk mendapatkan tanggapan dari Pengguna Anggaran, melalui Kabag Umum, Edi, saat dikonfirmasi secara tertulis oleh media ini dengan waktu hampir satu bulan, hingga kini tidak memberikan jawaban.(Feri Sibarani/Duliater).
Komentar

Berita Terkini