Mulai 1 April Hingga 4 Mei 2019, BPK Pemeriksaan Rutin LKPD Bengkalis

harianfikiransumut.com - Pekanbaru : Siap-siap bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Mulai 1 April hingga 4 Mei 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsin Riau melakukan pemeriksaan rutin terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Pengumuman tentang jadwal pemeriksaan terinci disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Thomas Ipung Anjar Warsito, pada acara penyerah LKPD dari lima Pemerintah Daerah, di kantor BPK Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Jumat 29 Maret 2019.

Masing-masing daerah dihadiri kepala daerah, yakni Bengkalis dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami, Bupati Kuansing Mursini, Bupati Rokan Hulu Sukiman, Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin dan Pj Sekda Kota Dumai Hamdan Kamal.

Menurut Ipung, setelah penyerahan LKPD ini selanjutnya BPK RI Perwakilan langsung melakukan pemeriksaan terinci. Oleh karena itu, beliau minta kepada kepala daerah untuk mengintruksikan seluruh kepala PD untuk setelah berada di tempat selama rentang waktu itu.

Hal senada diungkapkan Sekda Bengkalis Bustami. Menurutnya, setelah penyerahan BPK RI ini, seluruh kepala perangkat daerah harus dapat bekerja sama dengan tim audit BPK, terutama ketika ada pertanyaan terhadap laporan keuangan.

“Kami sudah laporkan kepada Pak Bupati Bengkalis Amril Mukminin, terkait dengan jadwal pemeriksaan rutin oleh tim audit BPK. Intinya, Pak Bupati mengintruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah agar tetap standby di Bengkalis. Ini penting agar, ketika sewaktu-waktu dimintai keterangan atau data terkait bisa langsung dijawab,” jelas Bustami.

Selanjutnya Bustami mengatakan, penyampaian laporan keuangan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Bengkalis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government), yakni dengan memberikan informasi keuangan yang transparan kepada stakeholders.

Seperti diketahui, selama beberapa tahun ini,  hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Bengkalis selalu mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bustami berharap pada terhadap LKPD 2018, Pemkab Bengkalis kembali mengulang sejarah dengan meraih WTP.
“Mudah-mudahan, tahun ini kita mendapat opini WTP, yakni WTP yang keenam kalinya,” ungkap mantan Plt Kepala BPKAD.

Fokus pemeriksaan tim audit BPK terhadap LKPD tahun 2018, meliputi pengelolaan dana desa, pengelolaan aset tetap dan pemberian dana hibah pada perorangan maupun masyarakat.

Kemudian, BPK Riau juga melihat lima sasaran fokus pemeriksaan, yakni pencatatan aset tetap tanah di atas jalan. Kewajiban Pemda terhadap PT Taspen. Kewajiban Pemda terhadap PT BPJS. Kewajiban Pemda melaksanakan transaksi non tunai dan pengakuan hutan sebelumnya, karena terjadi tunda bayar.

Para pejabat dari Pemkab Bengkalis yang hadir pada penyerahan LKPD, yakni Plt Asisten III Setda Bengkalis, Mariyansyah Oemar, Kepala BPKAD Aulia, Kepala Dinas PUPR Hadi Prasetyo, Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, Kepala Dinas Pendidikan dr Ersan, Sekretaris Inspektorat Febriman Duria, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Adi Sutrisno, para Kabid di BPKAD Bengkalis.#DISKOMINFOTIK
(Amir/Uje/Duliater)
Komentar

Berita Terkini