Miliki Narkoba Pria Ini Di Ciduk Oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

harianfikiransumut.com - Aek kanopan : Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali Menangkap tersangka pelaku narkoba pada sabtu (16/03/19) diwilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Peristiwa penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi itu, sehingga membuat masyarakat merasa resah. 
Pada hari sabtu (16/03/19) sekitar pukul 21.00 WIB, Unit reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di jalan tanjung sari II Tanah Rendah Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara kerap terjadi transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi  tersebut,  Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Ipda Gunawan Sinurat SH,MH segera ambil tindakan untuk lakukan penyelidikan dan pengintaian di tempat kejadian perkara (TKP), 
terbukti apa yang diinformasikan masyarakat tersebut benar adanya.

Tanpa menunggu waktu lama dalam pengintaian, team unit reskrim polsek kualuh hulu mulai mencurigai dengan kehadiran dua orang lelaki saat dilokasi pengintaian.

Sekitar pukul 23.30 WIB terlihat ada dua orang laki laki dengan gelagat yang mencurigakan, Ketika team mendatangi mereka, Secara spontan mereka langsung melarikan diri/ kabur, berkat kesigapan petugas, salah seorang dari kedua lelaki tersebut berhasil diamankan oleh team unit reskrim polsek kualuh hulu.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas terhadap tersangka, team unit reskrim polsek kualuh hulu berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu sabu.

Ipda Gunawan Sinurat SH,MH menjelaskan, diketahui tersangka berinisial ZS(39th) warga jalan Sriwijaya no 01 lingkungan II Rt 003 Rw 007 Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Saya.

Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut dieroehnya dari seseorang lelaki yang berinisial (T) warga lingkungan 6 kelurahan Aek Kanopan Timur.

Atas pengakuan ZS, Tim Unit Reskrim langsung melakukan pengembangan dengan memburu tersangka (T) ke alamat yang dimaksud, Namun tim tidak berhasil menemukannya.

Selanjutnya tersangka ZS berserta barang bukti sabu sabu dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna penyelidikan lebih lanjut, ( Slm ).
Komentar

Berita Terkini